Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Fakta-fakta QRIS Antarnegara, Bisa Dipakai Belanja di 4 Negara Ini

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:27 WIB
Fakta-fakta QRIS Antarnegara, Bisa Dipakai Belanja di 4 Negara Ini
Fakta-fakta QRIS Antarnegara - Ilustrasi Metode Pembayaran dengan QRIS (Dok. QRIS)

Suara.com - Presiden Joko Widodo bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara pada Senin (29/8/2022).

Dengan begitu, QRIS (dibaca kris) yang selama ini lazim digunakan di Indonesia bisa menjadi alat transaksi antar negara, terutama di Asia Tenggara. 

Menurut Jokowi, peluncuran QRIS Antarnrgara sendiri diharapkan terjadi efisiensi dan tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tetapi juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak.

Adapun berikut lima fakta terkait QRIS Antarnegara yang diluncurkan pemerintah.

1. Jokowi Sebut Indonesia Mampu Mengikuti Teknologi Ini

Jokowi menilai bahwa Indonesia mampu mengikuti kecepatan perkembangan teknologi digital, salah satunya pada bidang ekonomi.

Ia mengapresiasi adanya QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikutin ritme perubahan teknologi digital tersebut.

2. Tindak Lanjut Arahan Jokowi

Peluncuran QRIS Antarnegara merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk menyambungkan sistem pembayaran Indonesia ke dunia, dimulai dari kawasan regional ASEAN.

baca juga

Hal tersebut diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo pada Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, Senin (29/8/2022), di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta.

Pada bulan Mei 2022, pihak BI sudah mengumpulkan lima gubernur bank sentral, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina, untuk berkomitmen menyambungkan sistem pembayaran.

3. Uji Coba di Thailand Berhasil

Perry mengungkapkan, QRIS Antarnegara yang sudah diujicoba dengan Thailand mulai diimplementasikan secara penuh, dan akan disusul oleh tiga negara lainnya.

Dalam waktu dekat pada lima negara itu, imbuhnya, kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran cross border QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal.

Hal tersebut sekaligus mendukung pariwisata, UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah, serta ekonomi keuangan digital secara nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah, Siapa Saja yang Bisa Pakai?

Mengenal Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah, Siapa Saja yang Bisa Pakai?

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:32 WIB

BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Apa Fungsinya?

BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Apa Fungsinya?

Serang | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:24 WIB

Interkoneksi QRIS Antarnegara, Jokowi: Memudahkan Dunia Pariwisata dan UMKM

Interkoneksi QRIS Antarnegara, Jokowi: Memudahkan Dunia Pariwisata dan UMKM

Sumedang | Senin, 29 Agustus 2022 | 15:40 WIB

3 Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi

3 Bantuan Sosial yang Diberikan Pemerintah Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Singapura dan Malaysia Siap Susul Thailand Gunakan QRIS, Jokowi: Memudahkan UMKM

Singapura dan Malaysia Siap Susul Thailand Gunakan QRIS, Jokowi: Memudahkan UMKM

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:17 WIB

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review

Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:15 WIB

Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono

Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:11 WIB

Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah

Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:10 WIB

Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus

Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:08 WIB

7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan

7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:07 WIB

Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini

Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:05 WIB

4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!

4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:00 WIB

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:56 WIB

×