Pada bulan Mei 2022, pihak BI sudah mengumpulkan lima gubernur bank sentral, yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina, untuk berkomitmen menyambungkan sistem pembayaran.
3. Uji Coba di Thailand Berhasil
Perry mengungkapkan, QRIS Antarnegara yang sudah diujicoba dengan Thailand mulai diimplementasikan secara penuh, dan akan disusul oleh tiga negara lainnya.
Dalam waktu dekat pada lima negara itu, imbuhnya, kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran cross border QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal.
Hal tersebut sekaligus mendukung pariwisata, UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah, serta ekonomi keuangan digital secara nasional.
4. Tujuan Peluncuran QRIS Antarnegara
Peluncuran QRIS Antarnegara dan KKP Domestik merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan BI untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional. Khususnya di ASEAN sejalan dengan keketuan Indonesia di dalam G20.
Melansir laman resmi BI, QRIS sendiri merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kartu Kredit Pemerintah, Siapa Saja yang Bisa Pakai?
Sejak diluncurkan pada Agustus 2019 hingga saat ini sebanyak lebih dari 20 juta merchant sudah menggunakan QRIS, dan 90 persen di antaranya adalah usaha mikro, kecil, dan menengah.