5 Penyebab NIK Tidak Bisa Digunakan Daftar Prakerja dan Cara Mengatasinya

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:43 WIB
5 Penyebab NIK Tidak Bisa Digunakan Daftar Prakerja dan Cara Mengatasinya
Manfaat dana kartu prakerja. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah sejak pandemi Covid-19 menuai banyak keluhan dari para pengguna. Salah satunya ketika nomor induk kependudukan (NIK)  tidak bisa digunakan untuk daftar Prakerja

Jika kamu termasuk yang mengalami kendala ini, berikut empat penyebab NIK tidak bisa digunakan untuk daftar prakerja. 

1. Pemilik NIK terdaftar sebagai PNS, anggota TNI, Polri, anggota DPR, DPRD, maupun bekerja di BUMN atau BUMD. Profesi-profesi di atas tidak menjadi sasaran kartu prakerja. 

2. Pemilik NIK merupakan pelajar atau mahasiswa yang masih aktif menempuh pendidikan. 

3. Pemilik NIK sebelumnya telah mendaftar Prakerja dan lolos hingga tahap pelatihan sehingga tidak diperbolehkan mendaftar kembali. 

4. Pemilik NIK terdaftar sebagai penerima bantuan reguler dari pemerintah. 

5. NIK tidak valid. 

Dari alasan-alasan di atas sebenarnya hanya NIK yang tidak valid yang bisa diurus untuk memperoleh fasilitas Prakerja, Caranya dengan menghubungi layanan Disdukcapil di nomor 1500 537 atau Whatsapp/SMS 08118005373 maupun Email [email protected]. Kamu juga bisa mengunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu jika memerlukan penjelasan langsung. 

Insentif Kartu Prakerja

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42: Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif hingga Rp3.550.000. Insentif tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang hanya bisa digunakan untuk membeli kelas-kelas pelatihan di kanal digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja Gelombang 36. Kemudian peserta juga akan memperoleh insentif melalui akun bank atau dompet digital seperti Ovo, Gopay, dan Linkaja. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI