Sudah Terbukti Korupsi, Anggota DPR Masih Dapat Uang Pensiun dari Negara

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 01 September 2022 | 14:56 WIB
Sudah Terbukti Korupsi, Anggota DPR Masih Dapat Uang Pensiun dari Negara
Deretan proyek kontroversial DPR - Ilustrasi DPR (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di samping itu terdapat ketentuan mengenai pemberhentian sementara, karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih atau menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus. 16 Konsekuensi hukum yang terkait dengan penindakan terhadap Anggota DPR RI yang melakukan tindak pidana korupsi ini mengakibatkan proses penindakan terhadap Anggota DPR RI bukan merupakan suatu hal yang mudah atau teknis belaka.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI