Pada Juni, sejalan dengan pencapaian kinerja profitabilitas Antam dan implementasi hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2021, Antam melaksanakan pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp930,87 miliar atau 50 persen dari laba bersih Tahun Buku 2021 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan.
Sebagai bagian dari komitmen penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Antam memastikan pengelolaan dan pencatatan keuangan dilaksanakan secara prudent, akuntabel, dan transparan.
"Ini dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan terhadap kaidah-kaidah standar akuntansi keuangan yang berlaku," pungkas Syarif.