Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP 27 Provinsi Meningkat

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 10:18 WIB
BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP 27 Provinsi Meningkat
Ilustrasi petani (Canva)

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa pada bulan Agustus 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi berada di Provinsi Riau yang mencapai 12,63 persen. Sementara untuk zona Pulau Jawa, kenaikan tertinggi berada di Provinsi Banten yang naik sebesar 2,27 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan pada 27 provinsi tersebut mendongkrak NTP nasional yang mengalami kenaikan sigfinikan. NTP Nasional disebut mencapai 106,31 atau naik sebesar 1,97 persen apabila dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP, menurut Margo, terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,28 persen.

"NTP di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Hanya 7 Provinsi saja yang mengalami penurunan," ujar Margo.

Margo mengatakan rata-rata komoditas penyumbang kenaikan NTP ini berasal dari subsektor perkebunan kelapa sawit, gabah, telur ayam ras, dan cengkeh.

"Peningkatan NTP tertinggi itu ada pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 5,86 persen. Peningkatan ini juga terjadi karena indeks harga petani mengalami kenaikan 5,10 persen," katanya.

Meskipun begitu, BPS mencatat indeks harga yang dibayar petani turun karena beberapa komoditas seperti bawang merah, cabe merah, cabe rawit dan daging ayam ras. Sebagai informasi, produk hortikultura di beberapa sentra produksi saat ini tengah memasuki masa panen, seperti Kabupaten Nganjuk dan Probolinggo, Jawa Tengah yang merupakan basis sentra bawang merah. Sementara itu, panen cabai merah sedang berlangsung di Kabupaten Kediri.

Kenaikan pada NTP juga diikuti oleh kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), dimana angkanya mencapai 106,63 atau naik 1,10 persen apabila dibandingkan dengan bulan Juli Tahun 2022.

"Sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik sebesar 0,18 persen. Komoditas penyumbang diantaranya adalah kelapa sawit, gabah telur ayam ras dan cengkeh," katanya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa pemerintah bersama unsur lainnya terus melakukan pendampingan dan pemberian bantuan untuk meningkatkan produksi nasional. Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah mampu meningkatkan nilai kesejahteraan para petani di Indonesia.

"Kita terus bekerja agar produksi kita naik dan kesejahteraan petani juga naik. Alhamdulillah tiga tahun kita juga sudah tidak impor beras dan yang terbaru kita dinyatakan swasembada. Tentu semua ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani Karet soal Kenaikan BBM: Kebijakan Pemerintah Bikin Kami Makin Susah

Petani Karet soal Kenaikan BBM: Kebijakan Pemerintah Bikin Kami Makin Susah

Riau | Selasa, 06 September 2022 | 10:13 WIB

Harga Pertalite di Daerah Pangandaran Ini Tembus Rp 14 Ribu per Liter, Ini Penyebabnya

Harga Pertalite di Daerah Pangandaran Ini Tembus Rp 14 Ribu per Liter, Ini Penyebabnya

Jabar | Selasa, 06 September 2022 | 09:45 WIB

Ditinggal Sirami Cabai, HP Milik Petani di Gadingsari Dicolong Maling

Ditinggal Sirami Cabai, HP Milik Petani di Gadingsari Dicolong Maling

Jogja | Senin, 05 September 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB