Oleh karenanya, ia memuji langkah pemerintah yang menolak secara tegas klaim China dalam hal apapun di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna Utara, karena hak berdaulat Indonesia di wilayah itu sah berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Ia juga mendorong berbagai upaya yang terkoordinasi dan seirama antara setiap lembaga pemerintah untuk menjaga hak berdaulat Indonesia di wilayah ZEE tersebut.
Nelayan dan Kapal Penjaga Pantai China Diprediksi Akan Terus Berdatangan di Laut Natuna Utara, Indonesia Diminta Waspada
Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 18 September 2022 | 14:28 WIB

BERITA TERKAIT
KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Ilegal Asing Berbendera Vietnam di Natuna Utara
18 September 2022 | 08:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 18:47 WIB
Bisnis | 17:46 WIB
Bisnis | 17:26 WIB
Bisnis | 16:43 WIB
Bisnis | 15:32 WIB
Bisnis | 15:30 WIB
Bisnis | 15:27 WIB