Dua Pengusaha dan Manajer Pesonna Indonesia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Wali Kota Jogja

M Nurhadi

Senin, 19 September 2022 | 12:28 WIB
Dua Pengusaha dan Manajer Pesonna Indonesia Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Wali Kota Jogja
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dibawa menggunakan mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa]

Suara.com - Dua pengusaha sekaligus wiraswasta, Budi Priyono dan Daniel Feriyanto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta untuk tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan lainnya.

"Hari ini, pemeriksaan saksi terkait dengan tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk tersangka HS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Tidak hanya dua sosok tersebut, kata Ali, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Procurement Manager PT Pesonna Indonesia Jaya Fitriyani.

Pada Jumat (3/6/2022) lalu, HS dan dua orang lainnya resmi jadi tersangka kasus korupsi, yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH) dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.

Selanjutnya yakni pemberi suap ialah Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk.

KPK menjelaskan, pada 2019 silam, ON melalui Dandan Jaya selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP) mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. 

Pembangunan apartemen tersebut masuk ke dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta. Adapun PT JOP merupakan anak perusahaan PT SA Tbk.

Permohonan izin ini berlanjut pada 2021. Saat itu, ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta membuat kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.

Diduga ada sejumlah kesepakatan antara ON dan Haryadi. Di antaranya, Haryadi berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR agar segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.

baca juga

Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk Haryadi melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.

Selanjutnya, Kamis (2/6/2022), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK pada Jumat (22/7/2022) pun telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Telisik Aliran Uang Suap Maba ke Karomani Yang Ditampung Melalui Orang Kepercayaan

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Telisik Aliran Uang Suap Maba ke Karomani Yang Ditampung Melalui Orang Kepercayaan

News | Senin, 19 September 2022 | 11:29 WIB

Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan

Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar ke Pengadilan

Sumbar | Minggu, 18 September 2022 | 14:39 WIB

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Periksa Dirut RSU Chasan Boesoerie Terkait Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Periksa Dirut RSU Chasan Boesoerie Terkait Dugaan Korupsi

Sulsel | Minggu, 18 September 2022 | 14:01 WIB

Gelar Doa Bersama Jelang Sidang Pembelaan Besok, Ulama di Bogor Yakin Ade Yasin Tidak Bersalah

Gelar Doa Bersama Jelang Sidang Pembelaan Besok, Ulama di Bogor Yakin Ade Yasin Tidak Bersalah

Bogor | Minggu, 18 September 2022 | 11:02 WIB

4 Fakta Mochi Anjing Kesayangan ASN Semarang Cari Tulang Majikannya yang Dibakar

4 Fakta Mochi Anjing Kesayangan ASN Semarang Cari Tulang Majikannya yang Dibakar

News | Minggu, 18 September 2022 | 08:25 WIB

PKS Klaim Dengar Adanya Upaya Penjegalan Anies Maju Pilpres, Salah Satunya Pengusutan Formula E di KPK

PKS Klaim Dengar Adanya Upaya Penjegalan Anies Maju Pilpres, Salah Satunya Pengusutan Formula E di KPK

News | Sabtu, 17 September 2022 | 19:51 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×