Kasus Suap Rektor Unila, KPK Telisik Aliran Uang Suap Maba ke Karomani Yang Ditampung Melalui Orang Kepercayaan

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 11:29 WIB
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Telisik Aliran Uang Suap Maba ke Karomani Yang Ditampung Melalui Orang Kepercayaan
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti adanya perintah rektor Universitas Lampung, Karomani dalam proses seleksi mahasiswa baru hingga sejumlah aliran uang kepada Karomani yang ditampung melalui orang kepercayaannya.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Nairobi; Pembantu Rektor III Unila, Yulianto; Dokter Ruskandi; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida; Pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar.

Kemudan, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) Suripto Dwi Yuwono; Panitia Bidang Pengelolaan Hendri Susanto; Perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa Enung Juhartini; Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra; dan pihak swasta Antonius Feri.

"Terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM (Karomani) dalam proses seleksi maba dan dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Selain itu, kata Ali, para saksi yang diperiksa turut ditanya mengenai mekanisme kepanitiaan mahasiswa baru yang telah berujung suap di universitas Lampung.

"Dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan Maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," imbuhnya

Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Ia kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.

Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam perkembangan proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dimana di sita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.

Baca Juga: Kata KPK, Bila Koruptor Bisa Dapat Remisi Hanya Karena Donor Darah dan Pandai Membatik, Itu Tidak Logis!

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI