Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Sangat Mendesak

Fabiola Febrinastri

Selasa, 20 September 2022 | 09:38 WIB
Pembatasan BBM Subsidi Dinilai Sangat Mendesak
Pengisian BBM Bersubsidi. (Dok: Pertamina)

Suara.com - Pemerintah diminta untuk segera mengundangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Saat ini dibutuhkan landasan hukum, agar BBM subsidi semakin tepat sasaran, demi memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengatakan, konsumsi BBM subsidi melonjak pada 2022 karena pemulihan ekonomi usai pandemi Covid-19. Sayangnya masih banyak masyarakat mampu yang lebih memilih membeli BBM subsidi karena harganya lebih murah.

Dia mengungkapkan, ada dua penyalahgunaan BBM subsidi. Pertama, penyalahgunaan BBM subsidi ke ranah pidana, dan kasus ini mengalami peningkatan dalam empat bulan terakhir.

“Kedua, yang tidak tepat sasaran itu yang banyak dibahas. Menurut data BPS dan Kementerian Keuangan, sekian persen tidak tepat sasaran. Artinya, orang itu sebutlah tidak butuh subsidi, mampu beli, tetapi karena harganya (lebih murah), maka mereka pilih itu,” katanya, dalam diskusi bertajuk “Pembatasan BBM Berkeadilan” diJakarta, Senin (19/9/2022).

Guna mencegah pendistribusian tidak tepat sasaran, Saleh menegaskan perlunya pendistribusian secara tertutup, sehingga subsidi energi bisa tepat sasaran, sesuai dengan Undang-Undang Energi.

“Subsidi tertutup jadi solusinya. Orang yang berhak dapat subsidi dicek, diverifikasi, kalau boleh dapat QR Code,” terangnya.

Senada dengan Saleh, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mengatakan, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu atau kurang mampu. Untuk itu, revisi Perpres 191/2014 harus segera diundangkan agar masyarakat memiliki panduan mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

“Sejak April tahun ini, kita sudah meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan revisi dari Perpres 191 tahun 2014, dengan cara menempelkan kira-kira apa saja yang diperlukan, yang dipersyaratkan bagi mereka untuk bisa menerima BBM subsidi, alias dirinci siapa-siapa saja kalangan masyarakat yang berhak untuk menerima BBM subsidi,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, jenis kendaraan yang tidak berhak membeli BBM subsidi adalah sepeda motor di atas 250 cc dan mobil di atas 1500 cc. Namun pembatasan ini tetap membutuhkan landasan hukum melalui revisi Perpres 191/2014.

“Kenaikan harga dari BBM kemarin atau penyesuaian harga BBM, tidak akan mampu menyelamatkan volume BBM, kalau detailnya tidak dikuatkan di dalam payung hukum. Oleh karena itu, kami berharap agar segera Perpres itu bisa segera direvisi supaya masyarakat memiliki arahan yang jelas,” terangnya.

Aturan pembatasan BBM subsidi, Eddy menambahkan, akan mempermudah dalam pengawasan maupun penindakan hukum kepada pihak pihak nakal. 

“Kita juga sudah bisa melakukan pengawasan yang ketat termasuk tindakan hukum di lapangan kan penting, jangan sampai nanti sudah ada peraturannya tapi pengawasan tindakan hukum masih lemah. Dengan adanya peraturan itu saya kira sudah ada notifikasi untuk melakukan tindakan hukum pada mereka yang melanggar tersebut,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Jaring Karya Jurnalistik Terbaik Lewat AJP 2022

Pertamina Jaring Karya Jurnalistik Terbaik Lewat AJP 2022

Metro | Selasa, 20 September 2022 | 00:03 WIB

Hutan Pertamina dan UGM Berpotensi Pangkas Emisi Gas dan Berdayakan Masyarakat

Hutan Pertamina dan UGM Berpotensi Pangkas Emisi Gas dan Berdayakan Masyarakat

Metro | Selasa, 20 September 2022 | 00:01 WIB

Menteri Erick Thohir Rombak Pejabat Pertamina, Sekjen ESDM Rida Mulyana Jadi Komisaris

Menteri Erick Thohir Rombak Pejabat Pertamina, Sekjen ESDM Rida Mulyana Jadi Komisaris

Bisnis | Senin, 19 September 2022 | 20:42 WIB

Subsidi BBM Seharusnya Diberikan kepada Sepeda Motor dan Angkutan Umum

Subsidi BBM Seharusnya Diberikan kepada Sepeda Motor dan Angkutan Umum

Bisnis | Senin, 19 September 2022 | 17:25 WIB

Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik

Gelar Anugerah Jurnalistik ke-19, Pertamina Jaring Karya Terbaik

News | Senin, 19 September 2022 | 17:10 WIB

Peraturan Lengkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Peraturan Lengkap Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Bisnis | Senin, 19 September 2022 | 16:32 WIB

Terkini

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:59 WIB

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB

Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51 WIB

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:28 WIB

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB