Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Amran Wajibkan Pabrik Gula Rafinasi Punya Kebun, Pengamat: Sulit Direalisasikan

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:53 WIB
Amran Wajibkan Pabrik Gula Rafinasi Punya Kebun, Pengamat: Sulit Direalisasikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mewajibkan seluruh industri gula rafinasi di Indonesia memiliki kebun tebu sendiri sebagai bagian dari strategi mempercepat swasembada gula nasional. Foto ANTARA.
baca 10 detik
  • Pemerintah wajibkan pabrik gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri.
  • Pengamat nilai aturan sulit diterapkan karena terkendala lahan dan investasi.
  • Produktivitas tebu dinilai lebih penting daripada kewajiban integrasi pabrik-kebun.

Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mewajibkan seluruh industri gula rafinasi di Indonesia memiliki kebun tebu sendiri sebagai bagian dari strategi mempercepat swasembada gula nasional. Namun, kebijakan tersebut dinilai sulit diwujudkan karena tidak sesuai dengan karakteristik industri gula rafinasi yang selama ini bergantung pada bahan baku impor.

Analis pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai kewajiban tersebut akan memaksa perusahaan melakukan transformasi besar terhadap model bisnis yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Menurutnya, mayoritas dari 11 pabrik gula rafinasi di Indonesia dibangun di kawasan pelabuhan dengan konsep stand alone, sehingga tidak terintegrasi dengan perkebunan tebu.

"Kalau diwajibkan punya kebun sendiri, perusahaan harus melakukan investasi tambahan untuk mengubah sistem pengolahan dari gula mentah menjadi tebu. Itu bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan transformasi besar yang membutuhkan biaya dan waktu," ujar Khudori.

Ia menjelaskan, selama ini pabrik gula rafinasi dirancang untuk mengolah raw sugar impor menjadi gula rafinasi, sehingga infrastruktur maupun proses produksinya berbeda dengan pabrik gula berbasis tebu.

Selain persoalan investasi, Khudori mempertanyakan kesiapan pemerintah menyediakan lahan yang memadai bagi industri. Menurutnya, setiap pabrik membutuhkan sekitar 8.000 hingga 10.000 hektare kebun agar dapat memasok bahan baku secara berkelanjutan.

"Yang lebih sulit justru kebunnya di mana? Apakah pemerintah bisa menyediakan lahan 8.000 sampai 10.000 hektare di sekitar pabrik? Kalau lahannya jauh dari pabrik, logistiknya menjadi masalah baru," katanya.

Khudori menilai akar persoalan industri gula nasional bukan terletak pada kepemilikan kebun oleh pabrik rafinasi, melainkan rendahnya produktivitas tebu dalam negeri. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua di dunia pada era 1930-an dengan rendemen mencapai 11-13 persen. Kini, rendemen rata-rata hanya sekitar 6-7 persen, sementara produksi gula per hektare turun dari sekitar 15 ton menjadi hanya 5 ton.

Menurutnya, penurunan produktivitas tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kualitas benih yang menurun, lemahnya riset, hingga praktik budidaya yang belum optimal.

"Produktivitas kita jatuh karena banyak faktor: kualitas benih, lemahnya riset, hingga praktik budidaya yang tidak optimal. Padahal dulu Indonesia punya pusat riset gula di Pasuruan yang sangat maju, bahkan menjadi rujukan internasional. Sekarang, riset kita nyaris tidak terdengar," ungkapnya.

baca juga

Dari sisi regulasi, Khudori menjelaskan kewajiban integrasi antara industri gula dan perkebunan sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Perkebunan Tahun 2014. Namun, setelah terbit Peraturan Pemerintah Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, industri gula rafinasi memperoleh pengecualian melalui penjelasan pasal.

"Secara hierarki peraturan, kalau aturan di bawah bertentangan dengan undang-undang, mestinya tidak berlaku. Tapi masalah kita bukan hanya hukum, melainkan implementasi di lapangan. Regulasi sering kali tidak sinkron dengan realitas industri," ujarnya.

Khudori menilai target swasembada gula hanya dapat dicapai apabila pemerintah lebih memprioritaskan peningkatan produktivitas tebu nasional melalui perbaikan benih, penguatan riset, modernisasi budidaya, serta peningkatan efisiensi industri. Tanpa pembenahan fundamental tersebut, kewajiban kepemilikan kebun bagi industri gula rafinasi dinilai belum tentu mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor gula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mafia Beras Rugikan Masyarakat Rp169 Triliun, 39 Orang Jadi Tersangka

Mafia Beras Rugikan Masyarakat Rp169 Triliun, 39 Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:56 WIB

Terkini

Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019

Turis Asing ke RI Tembus 7,45 Juta, Tertinggi Sejak 2019

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, Polda Metro Bakal Panggil Pelapor YouTuber Bigmo

Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, Polda Metro Bakal Panggil Pelapor YouTuber Bigmo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan

Direktur Bus ALS Jadi Tersangka, Kasus Kecelakaan 19 Korban Naik ke Tahap Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Sering Kecelakaan, Legislator PDIP Desak Evaluasi Total Operator KMP Mutiara Sentosa

Sering Kecelakaan, Legislator PDIP Desak Evaluasi Total Operator KMP Mutiara Sentosa

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:38 WIB

CNG 3 Kg Pengganti LPG Masuk Uji Akhir, Bahlil: Doakan Yang Terbaik Untuk Ibu Pertiwi!

CNG 3 Kg Pengganti LPG Masuk Uji Akhir, Bahlil: Doakan Yang Terbaik Untuk Ibu Pertiwi!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya

Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry

Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Profil dan Gurita Bisnis Robert Budi Hartono yang Resmi Jadi Pengendali Tunggal BCA

Profil dan Gurita Bisnis Robert Budi Hartono yang Resmi Jadi Pengendali Tunggal BCA

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Ketika Perjuangan Terasa Disederhanakan dalam Kalimat "Enak, ya, Jadi Kamu"

Ketika Perjuangan Terasa Disederhanakan dalam Kalimat "Enak, ya, Jadi Kamu"

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru

Operasi Tumor Otak Lewat Kelopak Mata? RSUD Labuang Baji Cetak Sejarah Baru

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 18:28 WIB

×