Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang

M Nurhadi

Jum'at, 23 September 2022 | 13:02 WIB
Terjerat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya HArta Rp10,7 Miliar Tanpa Utang
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

Suara.com - Hakim Agung, Sudrajad Dimyati diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar. Harta Sudrajad pun menjadi sorotan akibat OTT ini. 

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat Sudrajad memiliki total harta Rp10,7 miliar. Sebagian besar harta berwujud delapan bidang tanah yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta.

Nilai totalnya mencapai Rp2,45 miliar. Kemudian, Sudrajad juga memiliki satu unit motor Honda Vario dan satu unit mobil Honda MPV senilai Rp209 juta. Ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas Rp8,07 miliar. Sudrajad tercatat tidak memiliki utang. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar SGD 205.000 (Rp2.648.520.000) dan Rp 50 juta, demikian kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Firli mengungkapakan uang SGD 250.000 itu diamankan dari PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan uang Rp50 juta diketahui diserahkan oleh tersangka Albasri yang merupakan seorang PNS Mahkamah Agung di gedung Merah Putih KPK.

10 Orang Jadi Tersangka, 6 Ditahan

Diketahui, KPK menetapkan hakim agung, Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Selain Sudrajad, sembilan orang lainnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Berikut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

baca juga

1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung

2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

5. Redi, PNS di Mahkamah Agung

6. Albasri, PNS di Mahkamah Agung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

Dapat Tunjangan Hampir Rp 100 Juta Per Bulan, Sudrajad Dimyati Masih Terima Suap!

News | Jum'at, 23 September 2022 | 12:56 WIB

Julukan Wanita Emas Berawal saat Hasnaeni Moein Ngebet Jadi Wali Kota Tangsel Bareng Saiful Jamil

Julukan Wanita Emas Berawal saat Hasnaeni Moein Ngebet Jadi Wali Kota Tangsel Bareng Saiful Jamil

Denpasar | Jum'at, 23 September 2022 | 12:45 WIB

Ironi Wanita Emas: Pernah Sedekah Rp20 Miliar demi Jabatan, Kini Menangis Histeris karena Korupsi

Ironi Wanita Emas: Pernah Sedekah Rp20 Miliar demi Jabatan, Kini Menangis Histeris karena Korupsi

Depok | Jum'at, 23 September 2022 | 12:42 WIB

KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta

KPK Amankan 8 Orang Saat OTT di MA, Sita Uang 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp50 juta

Riau | Jum'at, 23 September 2022 | 12:31 WIB

Mengenal Sosok "Wanita Emas" yang Viral Jadi Tersangka Korupsi

Mengenal Sosok "Wanita Emas" yang Viral Jadi Tersangka Korupsi

Indotnesia | Jum'at, 23 September 2022 | 12:30 WIB

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Tersangka Kasus Suap MA

Selebtek | Jum'at, 23 September 2022 | 12:23 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×