Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Dua Dampak Keputusan BI Naikkan Suku Bungayang Perlu Dimitigasi

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 23 September 2022 | 15:01 WIB
Dua Dampak Keputusan BI Naikkan Suku Bungayang Perlu Dimitigasi
Bank Indonesia [Antara]

Suara.com - Bank Indonesia  memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen dengan suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5 persen dan suku bunga lending facility menjadi 5 persen.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Edisi Bulan September 2022, Kamis (22/9/2022).

Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan akan ada dua dampak yang perlu dimitigasi dengan baik atas keputusan kenaikan suku bunga BI.

"Yaitu potensi pertumbuhan ekonomi yang akan jadi terkoreksi dan inflasi yang tetap merangkak naik," kata Ajib dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Menurut dia sampai akhir tahun, pertumbuhan ekonomi cenderung akan bergerak di angka 5 persen tetapi yang bahaya adalah ketika inflasi yang terjadi diatas pertumbuhan ekonomi.

"Karena ketika kondisi tingkat inflasi diatas pertumbuhan ekonomi terjadi, maka secara substantif kesejahteraan masyarakat akan turun dan terkorbankan," katanya.

Upaya ini dalam rangka termasuk untuk mengimbangi langkah Federal Reserve (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin.

Dirinya memaparkan langkah kebijakan moneter yang diambil pemerintah ini dalam rangka menjaga laju inflasi yang terus merangkak naik. Hingga kuartal kedua tahun 2022, inflasi pada bulan Juli menunjukkan angka 4,94 persen year to year (yoy).

"Jauh dari asumsi makro awal penyusunan APBN 2022 yang ditarget hanya kisaran 3 persen secara agregat di tahun 2022," katanya.

baca juga

Secara prinsip menurut dia inflasi disebabkan karena 2faktor utama. Pertama karena faktor permintaan (demand pull inflation). Hal ini timbul karena pertambahan jumlah uang beredar dan meningkatnya konsumsi secara keseluruhan, sehingga membuat sisi demand naik.

Faktor kedua adalah penawaran (cost push inflation). Inflasi yang disebabkan karena kenaikan Harga Pokok Produksi atas barang dan jasa.

"Kalau kita melihat lebih detail, fenomena kenaikan yang sedang terjadi di Indonesia cenderung karena faktor cost push inflation."

"Paling tidak ada 3 hal signifikan yang membuat kenaikan harga penawaran. Pertama kebijakan fiskal pemerintah menaikkan tarif PPN pada tanggal 1 April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen, kedua karena kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022, dan ketiga karena kondisi geopolitik yang mengganggu global supply chain," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius

126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:02 WIB

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:35 WIB

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:49 WIB

APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:51 WIB

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:21 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:05 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil

Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik dan Porsi Makan Kita yang Kian Mungil

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×