Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PLN Tidak Boleh Pakai Pembangkit Listrik Bahan Bakar Fosil untuk Kendaraan Listrik

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 25 September 2022 | 12:45 WIB
PLN Tidak Boleh Pakai Pembangkit Listrik Bahan Bakar Fosil untuk Kendaraan Listrik
Ilustrasi SPKLU di Lampung. Pemprov Lampung minta SPKLU ditambah. [ANTARA]

Suara.com - Pengamat otomotif dari ITB, Yannes Pasaribu menilai, pemerintah perlu segera melakukan penataan ulang sistem energi nasional jika akan mengembangkan kendaraan listrik (EV) nasional.

"Mulai dari produksi energi yang juga benar-benar menggunakan energi baru dan terbarukan hingga menata ulang sistem grid kelistrikan nasional untuk distribusi energi ke masyarakat sebagai pelanggan akhirnya," kata Yannes saat dihubungi ANTARA, Sabtu (24/9/2022) lalu.

Selain itu, kata dia, PLN sebagai penyedia listrik utama nasional harus segera menata ulang model bisnisnya saat ini. 

"Tidak lagi boleh bergantung pada pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil yang padat polusi untuk menjual listrik yang benar-benar bersih," ujar dia.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah harus menyiapkan stasiun pengisian listrik dan stasiun baterai swapping secara bersamaan lantarantidak mudah untuk menata ulang secara cepat jaringan listrik yang ada di seluruh Indonesia.

"Pola pikir pengembangan ekosistem EV nasional harus dimulai oleh seluruh stakeholder secara serempak, dari tataran pembuat kebijakan hingga pelaksanaannya di lapangan dan ada koordinasi yang kuat lintas departemen. Tidak akan berhasil jika tetap dijalankan dengan pola kerja yang parsial," kata Yannes.

Ia juga menegaskan, pemerintah dan para pelaku industri dan bisnis kendaraan EV harus berfokus pada memberi informasi kepada masyarakat secara inklusif sebagai calon pelanggannya akan benar-benar siap dan menggunakan semua fitur produk dan layanan yang tersedia bagi mereka.

"Mulai dari penyediaan energi, kendaraan, baterai dan jaminan keamanannya, layanan purna jual, hingga sampai pada harga kendaraan bekasnya," katanya.

Sementara, menurut dia, terkait kebijakan pengurangan emisi karbon bidang otomotif yang sudah dibuat perlu didukung dengan berbagai peraturan teknis operasional di jajaran pelaksanaan lapangan dengan cepat agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dan logis.

"Sekadar instruksi, surat keputusan hingga imbauan dari high level tidaklah cukup," ucap dia.

Menurut Yannes, pemerintah perlu mendorong percepatan implementasi pengurangan karbon ini dengan menambahkan lagi berbagai insentif yang dapat membuat harga komponen baterai yang merupakan komponen termahal di kendaraan menjadi lebih murah dan terjangkau.

Selain itu, secara bertahap pemerintah perlu segera menerapkan pajak kendaraan bermotor berbasis karbon sebagai unsur paksaan agar secara rasional masyarakat mulai beralih ke kendaraan dengan polusi yang semakin rendah.

Lalu, pemerintah perlu segera memproduksi bahan bakar pengganti BBM fosil yang sudah menggerus ratusan triliun subsidi dari kas negara untuk mesin bensin, misalnya dengan mempercepat produksi dan pemasaran bioetanol sebagai campuran BBM dengan model bisnis seperti yang sudah diterapkan melalui biodiesel.

"Etanol hingga kadar 15 persen dapat dicampurkan pada bensin dan digunakan sebagai bahan bakar otomotif pada banyak kendaraan ICE (internal combustion engine) tanpa perlu modifikasi," kata Yannes.

Sementara, untuk para pemangku kepentingan industri otomotif nasional untuk mendukung dan mengakselerasi kebijakan pengurangan emisi karbon nasional adalah di samping segera mempersiapkan produksi mesin motor bakar fleksibel yang mampu digunakan hingga 100 persen etanol hingga segera berinvestasi di battery electric vehicle (BEV).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orientasi Ramah Lingkungan, Wali Kota Madiun Segera Ganti Kendaraan Dinas Pakai Produk Elektrifikasi

Orientasi Ramah Lingkungan, Wali Kota Madiun Segera Ganti Kendaraan Dinas Pakai Produk Elektrifikasi

Otomotif | Sabtu, 24 September 2022 | 21:47 WIB

Tata Ulang Sistem Energi Nasional Menjadi Awal dari Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik

Tata Ulang Sistem Energi Nasional Menjadi Awal dari Ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik

Otomotif | Sabtu, 24 September 2022 | 21:11 WIB

Kendaraan Listrik Tenaga Baterai Akan Menjadi Bagian Mobilitas IKN Nusantara, Jalan Kaki Lebih Diutamakan

Kendaraan Listrik Tenaga Baterai Akan Menjadi Bagian Mobilitas IKN Nusantara, Jalan Kaki Lebih Diutamakan

Otomotif | Sabtu, 24 September 2022 | 18:16 WIB

GAIKINDO Menilai Mobil Listrik Semakin Relevan untuk Menjadi Kendaraan Masa Depan

GAIKINDO Menilai Mobil Listrik Semakin Relevan untuk Menjadi Kendaraan Masa Depan

Surakarta | Sabtu, 24 September 2022 | 18:08 WIB

Mempersiapkan Kendaraan Masa Depan, Pengamat: Ekosistem EV Harus Dimulai dari Tata Ulang Sistem Energi Nasional

Mempersiapkan Kendaraan Masa Depan, Pengamat: Ekosistem EV Harus Dimulai dari Tata Ulang Sistem Energi Nasional

Jawa Tengah | Sabtu, 24 September 2022 | 10:54 WIB

Harga Bahan Baku Baterai Melonjak, Kendaraan Listrik Diprediksi Semakin Mahal

Harga Bahan Baku Baterai Melonjak, Kendaraan Listrik Diprediksi Semakin Mahal

Otomotif | Sabtu, 24 September 2022 | 10:22 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB