Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 29 September 2022 | 15:05 WIB
Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu di Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (29/9/2022). (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah merevisi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hak Cipta. Tarif PNBP yang baru nanti, memungkinkan pelaku kreatif membayar Rp0 saat mendaftarkan hak cipta atas produk atau barang jasanya ke DJKI Kemenkumham.

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu memastikan, insentif PNBP Hak Cipta tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara. Pasalnya, pendapatan DJKI tidak hanya berasal dari hak cipta, namun juga dari hak merek, hak paten dan hak desain industri.

"Insya Allah tidak berpengaruh, karena sebenarnya, (PNBP) terbesar yang kami peroleh itu dari biaya tahunan hak paten. Kalau (hak cipta), pendaftarannya relatif kecil, hanya Rp400 ribu, mau berapa banyak juga tidak berarti. Tapi justru dari hak paten ini kami mendapatkan penerimaan negara yang begitu besar," tutur Razilu ditemui awak media di Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (29/9/2022).

Tarif PNBP Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) diatur berdasarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019. Setidaknya ada 12 jenis tarif PNBP Hak Cipta yang diterapkan. Besarannya dari mulai Rp200 ribu-10 juta per permohonan.

Sementara terkait jenis PNBP yang akan dikenakan tarif Rp0, Razilu mengaku masih membahasnya. Yang pasti, kata dia, target PNBP DJKI senilai Rp850 miliar hingga akhir 2022 dapat tercapai.

"Di Kemenkumham kami sedang membuat Permenkuham-nya untuk mengklasterkan kira-kira jenis PNBP apa saja yang bisa dibuat hingga Rp0," tutur Razilu.

Sebagai informasi, revisi tarif PNBP Hak Cipta merupakan salah satu bentuk dukungan DJKI terhadap PP 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif. Aturan tersebut merupakan regulasi yang menjadi terobosan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif (Ekraf) di Tanah Air.

Regulasi tersebut juga sekaligus menjadi suatu terobosan yang menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku Ekraf. Terlebih, sektor Ekraf di Indonesia berkontribusi cukup besar dalam perolehan produk domestik bruto (PDB) ekonomi nasional. Di mana, saat ini Ekraf Indonesia berada di posisi ketiga setelah Amerika Serakat dan Korea Selatan dengan nilai Rp1.191 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 10:58 WIB

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 06:15 WIB

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:55 WIB

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Sumbar | Rabu, 28 September 2022 | 16:08 WIB

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

News | Rabu, 28 September 2022 | 14:30 WIB

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:20 WIB

Terkini

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:51 WIB

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:49 WIB

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:51 WIB

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB