Hore, Sri Mulyani Mulai Distribusikan Bansos Sembako dan PKH Senin Pekan Depan

Vania Rossa, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 30 September 2022 | 18:49 WIB
Hore, Sri Mulyani Mulai Distribusikan Bansos Sembako dan PKH Senin Pekan Depan
Ilustrasi Bansos (Shutterstock)

Suara.com - Jika tidak ada aral melintang, rencananya pemerintah akan mulai menggelontorkan anggaran bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran sebesar Rp18,4 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan dana yang disiapkan dari 2 program bansos tersebut terdiri dari Rp11,2 triliun untuk Kartu Sembako dan Rp7,2 triliun untuk program PKH.

“Jadi insya Allah, mulai Senin (pekan depan) nanti akan mulai didistribusikan untuk yang periode Oktober, November dan Desember," ucap Isa dalam media di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Lebih lanjut Isa menjabarkan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bansos senilai Rp600 ribu untu 3 bulan periode Oktober, November dan Desember 2022.

Adapun penyalurannya, sama dengan mekanisme pemberian bansos yang sudah pernah dilakukan pemerinta,h yakni lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Lebih lanjut, ia merinci soal realisasi bansos reguler keduanya. Untuk bansos Kartu Sembako pihaknya secara keseluruhan telah menyediakan dana Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM. Dengan nilai realisasi pada Januari sampai September sebesar Rp33,41 triliun atau 74 persen dari target.

Sementara untuk bansos PKH yang ditargetkan disalurkan kepada 10 juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp28,71 triliun. Dengan realisasi pada triwulan I sampai sebesar Rp 21,33 triliun atau 74,3 persen.

Berbeda dengan kartu sembako, Isa menyebut nilai bantuan PKH diberikan dalam jumlah berbeda untuk setiap penerima.

Dalam komponen kesehatan, dia menyebut dikhususkan bagi KPM yang memiliki anggota keluarga bayi di bawah lima tahun (balita) dan ibu hamil. Mereka berhak menerima bantuan tambahan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 per triwulan.

baca juga

Lalu, komponen Pendidikan diperuntukkan bagi KPM yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah tingkat SD hingga SMA. Masing-masing mendapat Rp900 ribu per tahun, Rp1,5 juta per tahun dan Rp2 juta per tahun per keluarga.

Sedangkan, komponen kesejahteraan diperuntukkan bagi KPM lansia di atas 60 tahun dan disabilitas. Masing-masing sebesar Rp600 per triwulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Banget! Rumah Pemilik Toko Kelontong Diberi Cap Penerima Bansos 'Keluarga Sangat Miskin'

Indonesia Banget! Rumah Pemilik Toko Kelontong Diberi Cap Penerima Bansos 'Keluarga Sangat Miskin'

News | Jum'at, 30 September 2022 | 08:41 WIB

BLT Ojol Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya!

BLT Ojol Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya!

Video | Jum'at, 30 September 2022 | 08:00 WIB

Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!

Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!

News | Kamis, 29 September 2022 | 06:45 WIB

Terkini

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:53 WIB

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

×