Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 17 September 2026 | 17:52 WIB
Sidang Korupsi Haji, Gus Alex Singgung Nama Nusron Wahid: Tunggu Saja, Biar Dia Muncul
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Gus Alex kembali menyebut nama Nusron Wahid terkait permintaan uang komitmen senilai 1 juta dolar.
  • Pernyataan tersebut disampaikan Gus Alex dalam sidang kasus korupsi haji di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.
  • Kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 ini mencatat kerugian negara sebesar Rp622 miliar dengan empat orang terdakwa.

Suara.com - Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Nama Nusron diungkit mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, saat membahas dugaan uang komitmen dengan Pansus Haji DPR.

Gus Alex awalnya merespons pertanyaan mengenai uang komitmen sebesar USD400 ribu. Namun, dia menyebut nilai uang yang diminta sebenarnya mencapai USD1 juta.

“USD 1 juta semua,” kata Gus Alex di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Gus Alex mengaku saat itu tak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut. Dia kemudian hanya menyanggupi menyiapkan USD400 ribu.

“Pokoknya yang diminta USD 1 juta. Saya hanya bisa nyiapin USD 400.000,” ujar Alex.

Namun, Gus Alex belum membeberkan siapa pihak yang meminta uang tersebut maupun bagaimana kaitannya dengan Nusron.

Dia justru meminta agar pembahasan mengenai Nusron disampaikan pada kesempatan berikutnya.

“Udah nanti, nanti ada pertanyaan saya. Tenang aja. Biar Nusron biar muncul lah,” tandas Gus Alex.

baca juga

Nusron Pernah Pimpin Pansus Haji

Sebagaimana diketahui, Nusron pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI yang dibentuk pada 2024.

Namun, kemunculan nama Nusron dalam persidangan kali ini belum serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dia dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Gus Alex juga belum memerinci hubungan Nusron dengan uang USD1 juta yang disebutnya sebagai uang komitmen.

Dalam perkara KPK telah menetapkan empat tersangka yang saat ini telah berstatus terdakwa. Mereka di antaranya; Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Jaksa mengungkap dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar. Nilai tersebut berasal dari tiga sumber utama.

Pertama, selisih penerimaan dan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam penyelenggaraan haji 2024 untuk jemaah haji khusus yang disebut tidak berhak berangkat, senilai Rp438,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB

Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU

Gus Ipul Pastikan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

×