Pemerintah Makin Mudah Awasi Keuangan dan Pajak Masyarakat Berkat Integrasi NIK dan NPWP

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:46 WIB
Pemerintah Makin Mudah Awasi Keuangan dan Pajak Masyarakat Berkat Integrasi NIK dan NPWP
ILUSTRASI-Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan, menggunakan NIK sebagai NPWP memperluas basis data pajak melalui pencatatan transaksi ekonomi. 

“Semua transaksi yang menggunakan NIK diharapkan dapat tercatat. Jadi kita lebih mudah membandingkan pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak,” katanya dalam Podcast Cermati yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut saat ini banyak aktivitas ekonomi yang dilakukan tanpa tercatat termasuk transaksi wajib pajak dengan perbankan luar negeri sehingga menyulitkan pengawasan pembayaran pajak.

Integrasi NIK sebagai NPWP membuat pemerintah dapat mengetahui dengan lebih detail aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk total pengeluaran dalam satu bulan yang dapat dibandingkan dengan pelaporan pajaknya.

“Jadi bisa terlihat berapa pengeluaran masyarakat. Apabila tampaknya pengeluarannya besar tapi pembayaran pajaknya kurang, mungkin ada penghasilan yang tidak dilaporkan, ini yang diawasi,” kata dia.

Para pelaku UMKM juga didukung untuk segera melakukan pencatatan terhadap transaksi mereka untuk mempermudah pengawasannya.

Ia menambahkan, pengintegrasian NIK dengan NPWP diharapkan dapat menghasilkan data masyarakat dengan standar yang lebih baik, misalnya saja terkait penulisan nama dan alamat tinggal masyarakat.

“Misalnya data identitas di KTP terkadang berbeda dengan alamat sebenarnya karena kesalahan nomor rumah. Ini akan mengganggu pengawasan perpajakan karena petugas kesulitan menemukan rumah wajib pajak yang dimaksud,” ujar dia, dikutip dari Antara.

Pengintegrasian NIK ke dalam NPWP diharapkan dapat memperluas basis pajak pemerintah setelah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dilakukan.

PPS yang dijalankan sepanjang Januari sampai Juni 2022 menunjukkan bahwa peserta PPS tidak lagi hanya masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

“Artinya PPS menunjukkan kita telah memiliki lebih banyak data dari yang sebelumnya sehingga data-data kegiatan ekonomi bisa kita kumpulkan dari siapapun, tidak lagi melihat status sosial dan jabatannya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Ada Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Ada Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Otomotif | Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:00 WIB

50 Persen Pemilik Kendaraan Tak Bayar Pajak, Korlantas Genacar Usulkan Hapus Bea Balik Nama dan Pajak Ini

50 Persen Pemilik Kendaraan Tak Bayar Pajak, Korlantas Genacar Usulkan Hapus Bea Balik Nama dan Pajak Ini

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:38 WIB

Polri Terus Usulkan Agar BBNKB dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

Polri Terus Usulkan Agar BBNKB dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

Otomotif | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Penggelapan Pajak di Riau Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, Negara Rugi Rp3,24 Miliar

Berkas Lengkap, Tersangka Penggelapan Pajak di Riau Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, Negara Rugi Rp3,24 Miliar

Riau | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:02 WIB

Seorang Pria di Pelalawan Gelapkan Uang Pajak Perusahaan 3 Miliar, Berdalih untuk Pengobatan Orang Tua

Seorang Pria di Pelalawan Gelapkan Uang Pajak Perusahaan 3 Miliar, Berdalih untuk Pengobatan Orang Tua

Riau | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:52 WIB

RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi

RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:26 WIB

Terkini

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga

Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:56 WIB

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB