RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 09:26 WIB
RUU APBN 2023 Bakal Disahkan, Menteri PPN Yakin Target Penerimaan Pajak Terpenuhi
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (ANTARA/HO-Bappenas/pri.)

Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, pemerintah dan Badan Anggaran DPR Republik Indonesia telah menyepakati RUU APBN 2023. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (27/9) lalu.

"RUU ini nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna," ujar Suharso seperti dikutip dari akun Instagram @Suharsomonoarfa, Jumat (7/10/2022).

Suharso menyatakan, salah satu hal yang disepakati dalam rapat kerja tersebut adalah penerimaan perpajakan. Dia meyakini, pemerintah bisa kejar target penerimaan pajak.

Berdasarkan informasi yang diterima, target penerimaan perpajakan tahun 2023 lebih tinggi Rp4.300,0 miliar dari target penerimaan perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2023.

Peningkatan target penerimaan perpajakan tahun 2023 terutama didukung oleh pemulihan ekonomi, keberlanjutan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemberian insentif fiskal yang tepat, penegakan hukum, serta harga komoditas yang masih tinggi walaupun termoderasi.

Upaya optimalisasi penerimaan perpajakan tahun 2023 didukung oleh kebijakan umum perpajakan sebagai berikut. Pertama, melanjutkan tren peningkatan penerimaan dengan menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

Kedua, memberikan insentif fiskal pada kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai multiplier effect yang kuat bagi perekonomian.

Ketiga, memperhatikan daya beli masyarakat dalam upaya meningkatkan penerimaan perpajakan. Keempat, melakukan penggalian potensi dengan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Kelima, melakukan penguatan pegawasan dan penegakan hukum dengan lebih optimal.

Keenam, memastikan pencapaian target penerimaan perpajakan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar konsolidasi fiskal dapat berjalan baik.

Baca Juga: Tak Bayar Pajak STNK Bisa Ditilang, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Sementara, pengamat kebijakan publik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando Emas mengatakan, bertambahnya target penerimaan pajak untuk tahun 2023 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR merupakan bentuk optimis atas keberhasilan pemerintahan Jokowi memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Apalagi ditambah beberapa program pemerintah yang membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

"Kementerian terkait seperti Kementerian Ekonomi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentunya memiliki peran penting dalam percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia. Termasuk dalam mencapai target perolehan perolehan pajak pada tahun 2023," imbuh dia.

Fernando menyarankan, semua kementerian harus saling bersinergi dalam membuat kebijakan sehingga soliditas pemerintahan akan membuat program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan. Terlebih, yang berkaitan dengan program pembangunan dan investasi sehingga akan memberikan dampak untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Adanya kepastian hukum dan penegakan hukum secara adil akan membuat kepercayaan masyarakat terutama para pemilik modal kepada masyarakat sehingga meningkatkan investasi yang memberikan dampak pada percepatan pembangunan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI