Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Industri Lirik Produk Rendah Risiko, Indonesia Perlu Kajian Tembakau Alternatif

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:53 WIB
Industri Lirik Produk Rendah Risiko, Indonesia Perlu Kajian Tembakau Alternatif
Ilustrasi tembakau alternatif. [Pixabay]

Suara.com - Produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, secara komparatif memiliki risiko yang lebih rendah dari pada rokok.

Hal tersebut diperkuat berdasarkan kajian literatur ilmiah yang dilakukan Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB) berjudul 'Perbandingan Profil Risiko Kesehatan Produk Tembakau yang Dipanaskan Versus Rokok Kretek Indonesia.'

Dalam '5th Scientific Summit' yang diselenggarakan di Athena, Yunani pada 21-22 September 2022, anggota tim pengkaji dari SF-ITB Rahmana Emran Kartasasmita menjelaskan, kajian tersebut bertujuan untuk mengetahui profil risiko dari produk tembakau yang dipanaskan dibandingkan dengan rokok kretek sebagai bagian dari analisis risiko yang mencakup identifikasi dan kuantifikasi risiko.

"Produk tembakau yang dipanaskan sudah mulai beredar di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kajian literatur ilmiah yang komprehensif untuk mempelajari aspek manfaat keamanan dari produk ini," kata Emran dalam penjelasannya, Selasa (11/10/2022).

Dalam kajian literatur ilmiah tersebut, SF-ITB melakukan pencarian data karakterisasi bahaya untuk senyawa dengan nilai ambang (non-karsinogenik dan karsinogenik-non genoktosik) dan tanpa nilai ambang keamanan (karsinogenik genotosik) berdasarkan Health Based Guidance Values (HBGV) yang terpilih sebagai senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya (harmful and potentially harmful constituents atau HPHC), serta penghitungan kajian paparan dengan kasus skenario terburuk. Lalu, dilanjutkan dengan karakterisasi untuk non-karsinogenik dan substansi karsinogenik.

"Secara umum, tingkat risiko paparan atau zat senyawa penanda yang berasal dari produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah dibandingkan dengan rokok," ujar dia.

Selain itu, Emran meneruskan, karakteristik paparan senyawa HPHC dari produk tembakau yang dipanaskan lebih rendah daripada rokok. HPHC merupakan senyawa yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan bagi orang-orang yang terpapar oleh asap rokok.

Tak hanya perokok aktif, namun orang-orang di sekitar perokok juga dapat terpapar HPHC, sehingga risiko ini perlu dikurangi. Ia menekankan produk tembakau yang dipanaskan tidak sepenuhnya bebas risiko.

"Tapi, berdasarkan kajian ilmiah yang ada, produk tembakau yang dipanaskan secara komparatif lebih rendah risiko daripada rokok. Oleh karena itu, produk tersebut perlu diteliti lebih lanjut secara eksperimental oleh pihak-pihak yang terkait," tegas Emran.

baca juga

Dengan fakta tersebut, dia mengharapkan semakin banyak penelitian terhadap produk tembakau yang dipanaskan. Sebab, saat ini penelitian mengenai produk tersebut masih minim di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Tembakau Indonesia Jadi Incaran Lembaga Asing Buat Intervensi Regulasi

Industri Tembakau Indonesia Jadi Incaran Lembaga Asing Buat Intervensi Regulasi

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Industri Produk Tembakau Alternatif Lagi Dilema, Konsumen Tuntut Ini ke Pemerintah

Industri Produk Tembakau Alternatif Lagi Dilema, Konsumen Tuntut Ini ke Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Minim Regulasi, Industri Tembakau Alternatif Butuh Aturan dan Informasi yang Jelas

Minim Regulasi, Industri Tembakau Alternatif Butuh Aturan dan Informasi yang Jelas

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB