Modal Buka Franchise SPKLU: Jumlah Dana dan Luas Lahan yang Dibutuhkan

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Modal Buka Franchise SPKLU: Jumlah Dana dan Luas Lahan yang Dibutuhkan
Contoh recharging baterai sepeda motor listrik di SPKLU, yang dipamerkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].

Suara.com - Pemerintah Indonesia memang tengah serius menggarap pangsa pasar kendaraan listrik baik jenis motor maupun mobil. Buktinya, kini melalui PLN, pemerintah mulai membuka sistem kemitraan untuk franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

SPKLU digunakan untuk mobil, sementara SPBKLU untuk motor. Modal buka franchise SPKLU ini berada di kisaran Rp100 juta. Sementara untuk SPBKLU modal waralabanya di angka Rp85,5 juta. 

Bisnis franchise ini nantinya bakal menerapkan sistem bagi hasil antara mitra dan PLN. Mitra hanya perlu menyiapkan uang dan memenuhi persyaratan lahan. Kemudian urusan sertifikasi dan manajemen bisnis bakal ditanggung oleh PLN. Bagi anda yang tertarik menjadi mitra dalam bisnis ini, berikut rincian syaratnya seperti dikutip dari laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu

Partnership SPKLU PLN menerapkan sistem Investor Own Investor Operate (IO2) model di mana PLN bertindak selaku pemilik bisnis SPKLU, dan partner selaku mitra bisnis. Sebagai mitra,  anda berhak memilih salah satu dari tiga paket yang disediakan PLN yakni:

1. Paket Medium Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU. 

2. Paket Fast Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU 

3. Paket Ultra Fast Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU 

Syarat dan Ketentuan 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi mitra bisnis SPKLU adalah sebagai berikut. 

1. Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi

2. Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)

3. Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN

4. Memiliki sumber daya, baik aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kerja sama

5. Tidak dalam kondisi restrukturisasi utang, pailit, atau mengalami kerugian yang berdampak besar pada calon Partner, ditunjukan dengan laporan keuangan atau dokumen lain yang terkait

6. Tidak dalam keadaan berperkara/bersengketa dengan PLN

7. Memiliki perizinan lahan atau lokasi untuk dilakukan pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen terkait

8. Wilayah/daerah yang memiliki potensi pasar pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang

9. Lokasi yang strategis dan sesuai agar mudah di akses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang

10. Partner tidak diwajibkan memiliki IUPTL penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)

Setelah semua syarat terpenuhi, mitra yang melakukan pendaftaran SPKLU perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Sosialisasi Produk

2. Proses pengajuan

3. Verifikasi dokumen dan analisis kajian finansial dan operasional

4. Penawaran dan negosiasi

5. Penandatanganan Kontrak Kerja Sama

6. Pembayaran Initial Fee SPKLU oleh Partner

7. Pembangunan SPKLU

8. Uji coba SPKLU

9. Pendaftaran SPKLU di KESDM

10. Komersialisasi SPKLU dan pengoperasian

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda dan LG Umumkan Lokasi Pabrik Baterai untuk Kendaraan Listrik

Honda dan LG Umumkan Lokasi Pabrik Baterai untuk Kendaraan Listrik

Otomotif | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:59 WIB

Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik

Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik

Riau | Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Mulai Tahun 2023, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik

Mulai Tahun 2023, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik

Bogor | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Luhut Sebut Indonesia Bakal Jadi Pengendali Keseimbangan Industri dan Komitmen EBT

Luhut Sebut Indonesia Bakal Jadi Pengendali Keseimbangan Industri dan Komitmen EBT

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:49 WIB

ALVA Experience Center Mendorong Edukasi Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

ALVA Experience Center Mendorong Edukasi Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Zona Khusus Kendaraan Listrik KTT G20 di Nusa Dua Diadakan 11-18 November 2022

Zona Khusus Kendaraan Listrik KTT G20 di Nusa Dua Diadakan 11-18 November 2022

Bali | Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:24 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB