Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi

Iwan Supriyatna

Senin, 17 Oktober 2022 | 09:17 WIB
Pembentukan Lembaga Penjamin Polis Dorong Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Asuransi
Ilustrasi asuransi. (Shutterstock)

Suara.com - Pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) diyakini akan membawa perubahan besar dalam industri asuransi nasional karena ada kepastian proteksi premi nasabah, serta dapat meningkatkan kinerja industri asuransi nasional.

Ketua Umum Asosiasi Broker Asuransi & Reasuransi Indonesia, Kapler Marpaung, mengatakan LPP akan mendorong minat dan kepercayaan masyarakat menggunakan jasa asuransi, serta menciptakan tata kelola industri asuransi yang lebih sehat.

“LPP akan menjadi bagian dari pembenahan industri, sehingga mendukung kelangsungan industri asuransi di dalam negeri. Kehadiran LPP dapat menambah kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa asuransi,” jelas Kapler Marpaung.

Ia memaparkan dengan kondisi saat ini, kinerja industri asuransi di Indonesia cukup baik. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, pendapatan premi perusahaan asuransi Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 205,90 triliun. Angka ini naik 2,10% dari periode yang sama tahun lalu.

Sementara risk based capital asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51% dan 310,08%. Angka ini jauh di atas threshold, yaitu 120%. Kapler meyakini dengan adanya jaminan premi, maka potensi peningkatan kinerja industri asuransi nasional semakin besar.

“Sekarang saja tanpa jaminan, asuransi Indonesia sangat berkembang. Namun, potensinya masih sangat besar jika ada fasilitas jaminan premi, seperti yang diterapkan kepada simpanan di perbankan,” paparnya.

Dia mengemukakan, LPP sebagai lembaga penjamin premi tentunya juga akan berperan memantau kegiatan perusahaan asuransi, sehingga ada sparring partner OJK membina dan mengawasi perusahaan asuransi.

“Selama ini hanya OJK yang mengurus asuransi. Padahal di perbankan OJK punya sparring partner, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) dengan fungsinya masing-masing. Jadi pasti akan ada hal-hal baru dari LPP. Jadi tidak hanya manfaat yang diperoleh, tetapi ada feedback-nya,” terang Kapler.

Pada kesempatan ini, Kapler juga mengapresiasi peran OJK yang juga ikut mendorong pelaksanaan UU Perasuransian untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi. Langkah ini, jelasnya, sejalan dengan urgensi pembentukan LPP pada saat ini.

baca juga

Dia menekankan industri asuransi di Indonesia semakin besar, sehingga tuntutan nasabah dan tantangan yang dihadapinya juga semakin besar. Selain itu, LPP sudah diamanatkan melalui UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian atau sejak delapan tahun lalu.

Kapler menambahkan, pembahasan Omibus Law Sektor Keuangan yang berlangsung di DPR RI saat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembentukan LPP, termasuk penyusunan Undang Undang tentang LPP.

Industri keuangan bank dan non-bank, tentunya harus dibuat sama-sama sehat. Stabilitas sistem keuangan itu tidak dapat dikatakan sehat. Jika salah satu sub-sektornya tidak baik, artinya asuransi ini jangan dianaktirikan,” paparnya lagi.

Di sisi lain, dia menilai kasus gagal bayar perusahaan asuransi di Indonesia hingga saat ini belum masuk kategori sistemik, seperti pada perbankan saat krisis moneter tahun 1997. Namun, dia menilai Indonesia harus bersiap dan mengantisipasi karena risikonya tetap ada.

Mengenai penyelenggara LPP, dia menilai tugas LPS dapat diperluas untuk mengelola jaminan premi nasabah asuransi. LPS perlu menambah Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar dapat mengenali risiko perusahaan perasuransian.

“Saya kira memperluas fungsi LPS itu jauh lebih efektif dan efisien, dibandingkan dengan membentuk lembaga baru. Apalagi para Komisioner LPS sudah menyatakan pada publik bahwa mereka menyambut baik menjadi penyelenggara jaminan premi asuransi,” terang Kapler.

Di sisi lain, dia mengatakan perusahaan asuransi juga harus siap untuk bisa mengikuti besaran iuran jika LPP sudah didirikan. Untuk itu, ia menjelaskan besaran tarif iuran dapat dibahas bersama, sehingga tidak memberatkan perusahaan dan nasabah.

Lebih jauh, dia mengakui bahwa memang di lapangan ada perusahaan asuransi sehat yang merasa dibebani dengan adanya iuran kepada LPP karena dianggap menanggu risiko perusahaan asuransi yang tidak sehat.

“Tapi orang asuransi tidak boleh berpikiran seperti itu, karena yang paling mendasar di perusahaan asuransi adalah gotong-royong. Jika ada yang menolak LPP, berarti tidak mendasari prinsip dasar asuransi atau fundamental dari asuransi itu sendiri,” terangnya.

Mengenai batasan premi yang dijamin, dia mengatakan memang tidak realistis jika dijamin 100 persen dengan kondisi saat ini. LPP, terangnya, tidak berarti akan menjamin semua kerugian yang dialami nasabah yang tidak mendapatkan ganti rugi dari asuransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profesi Bisnis Asuransi Menjanjikan! Ini Pengertian, Cara Kerja dan Gaji Pegawai Bisa Mencapai Puluhan Juta!

Profesi Bisnis Asuransi Menjanjikan! Ini Pengertian, Cara Kerja dan Gaji Pegawai Bisa Mencapai Puluhan Juta!

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Jalin Rangkaian Estafet Peduli Bumi, Asuransi Astra Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan dan Pendidikan Vokasi

Jalin Rangkaian Estafet Peduli Bumi, Asuransi Astra Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan dan Pendidikan Vokasi

Otomotif | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:36 WIB

OJK Beri 901 Surat Sanksi ke Pelaku Pasar Modal Nakal

OJK Beri 901 Surat Sanksi ke Pelaku Pasar Modal Nakal

Bisnis | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Promo 10.10 di Shopee, Ada Bocoran Ekstra Diskon dari BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:37 WIB

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

Hadapi Era Digitalisasi, Menteri PANRB: Lulusan BSSN Dituntut Jadi Benteng Pertahanan Siber Negara

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

5 Rahasia Tetap Bahagia di Tempat Kerja Meski Rutinitas Sedang Membosankan

5 Rahasia Tetap Bahagia di Tempat Kerja Meski Rutinitas Sedang Membosankan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:36 WIB

Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani

Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 14:34 WIB

Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri

Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 14:34 WIB

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:33 WIB

Kehabisan Tiket Pestapora 2026? Tenang, BRImo Bagi-Bagi Tiket Gratis!

Kehabisan Tiket Pestapora 2026? Tenang, BRImo Bagi-Bagi Tiket Gratis!

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:31 WIB

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Oh My Guard Tayang Oktober, Intip Poster Jung Yong Hwa dan Hong Seung Hee!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol? Ini Ciri-Ciri Kulit Tidak Cocok

Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol? Ini Ciri-Ciri Kulit Tidak Cocok

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:30 WIB

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:29 WIB

×