Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:35 WIB
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius
Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Menko PMK, Muhadjir Effendy ditemui awak media usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022, Jakarta (19/10/2022). (Dok: Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghfufron Mukti memastikan, biaya pengobatan gangguan ginjal akut misterius ditanggung oleh BPJS Kesehatan mulai dari proses skrining hingga penanganan terberat seperti transplantasi ginjal.

"Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal untuk anak-anak, kami siap untuk membiayai," tutur Ghufron kepada awak media usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022, Jakarta (19/10/2022)

Ghufron menjelaskan, gagal ginjal merupakan kategori penyakit katastropik yaitu membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi. Penyakit katastropik termasuk gagal ginjal menjadi salah satu penyakit yang penangannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setidaknya ada tiga layanan kesehatan untuk penyakit ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni transplantasi ginjal, cuci darah (hemodialisis) dan perawatan CAPD (Coninous Ambulatory Peritoneal Dialysis).

Melansir BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan. Sedangkan, jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp92 juta per tahun, apabila dilakukan 2 kali seminggu per pasien. Adapun jumlah biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk CAPD sampai sembuh yaitu Rp76 juta per tahun setiap pasien.

Ghufron memastikan, anggaran yang dimiliki cukup untuk membiayai pengobatan gangguan ginjal akut misterius. Terlebih, BPJS Kesehatan saat ini dalam kondisi surplus. Kendati demikian, dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan harus melalui prosedur yang benar.

"Selama dia peserta BPJS Kesehatan, prosedurnya sesuai, ada indikasi medis, kami siap membayar,"tandasnya.

Sebagai informasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan ada 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa, (18/10/2022). Kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) ini didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (Balita).

Kasus gangguan ginjal akut paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus. Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus, sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus. Penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Ini 6 Tanda Ganjal Akut Pada Anak yang Wajib Diwaspadai

Waspada! Ini 6 Tanda Ganjal Akut Pada Anak yang Wajib Diwaspadai

Sumut | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:09 WIB

Memahami Pengaruh Obat pada Kasus Gagal Ginjal Anak

Memahami Pengaruh Obat pada Kasus Gagal Ginjal Anak

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:59 WIB

49 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Misterius, Heru Budi Koordinasi dengan Kemenkes

49 Anak di Jakarta Alami Gagal Ginjal Misterius, Heru Budi Koordinasi dengan Kemenkes

Jakarta | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:54 WIB

BBPOM di Padang Belum Terima Intruksi Penarikan Obat Sirup di Pasaran

BBPOM di Padang Belum Terima Intruksi Penarikan Obat Sirup di Pasaran

Sumbar | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:27 WIB

Kemenkes Imbau Hindari Obat Sirup Imbas Gagal Ginjal Akut, Ini Obat yang Lebih Aman untuk Anak

Kemenkes Imbau Hindari Obat Sirup Imbas Gagal Ginjal Akut, Ini Obat yang Lebih Aman untuk Anak

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:35 WIB

Dinkes Kepri Periksa Tiga Anak yang Menderita Gagal Ginjal Akut, 2 di Batam 1 di Karimun

Dinkes Kepri Periksa Tiga Anak yang Menderita Gagal Ginjal Akut, 2 di Batam 1 di Karimun

Batam | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB