Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Trans Papua Segmen Mamberamo - Elelim dengan Nilai Investasi Rp3,526 Triliun Dilelang Tahun Ini

M Nurhadi

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:09 WIB
Trans Papua Segmen Mamberamo - Elelim dengan Nilai Investasi Rp3,526 Triliun Dilelang Tahun Ini
Jalan Trans Papua saat proses pembangunan. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan kementerian PUPR akan melelang proyek jalan non-tol Trans Papua Segmen Mamberamo - Elelim pada bulan November tahun ini.

"Insya Allah nanti pada pekan ketiga November akan diumumkan pelelangannya dimulai dengan tahap prakualifikasi," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, Jumat (21/10/2022).

Ia menyebut, saat ini pihaknya sedang menunggu persetujuan final untuk Availability Payment.

"Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan saat ini sedang menyiapkan pelelangan untuk proyek jalan non-tol Trans Papua sepanjang 50 km," katanya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menyelenggarakan Market Sounding atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Papua melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini menyebut, proyek pembangunan jalan ini memiliki nilai investasi Rp3,526 triliun, dan masa konsesi 15 tahun.

Sebagai bagian dari jalan non-tol yang merupakan tulang punggung regional di Papua, keberadaan Jalan Trans-Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim akan meningkatkan perekonomian dan meningkatkan ketersediaan jaringan jalan di Papua.

Pembangunan Jalan Trans-Papua akan mendukung pusat produksi dan pengolahan 237 sumber daya alam Indonesia, di mana cadangan energi nasional dihasilkan.

Dengan skema KPBU, penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan, di antaranya pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pada proyek KPBU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi Imam Nahrawi, Ada 3 Bidang Tanah Seluas 1.178 Meter Persegi

KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi Imam Nahrawi, Ada 3 Bidang Tanah Seluas 1.178 Meter Persegi

Jogja | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:45 WIB

KPK Lelang Tiga Bidang Tanah Hasil Rampasan Milik Terpidana Korupsi Eks Menpora Imam Nahrawi

KPK Lelang Tiga Bidang Tanah Hasil Rampasan Milik Terpidana Korupsi Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:51 WIB

KPK Lelang iPhone Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

KPK Lelang iPhone Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Sulsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:47 WIB

KPK Lelang Barang Hasil Rampasan Milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah

KPK Lelang Barang Hasil Rampasan Milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah

Sumut | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:37 WIB

Tarik Wisatawan, Pemerintah Berencana Lelang Pengelolaan Bandara Nusawiru

Tarik Wisatawan, Pemerintah Berencana Lelang Pengelolaan Bandara Nusawiru

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:42 WIB

Ilham Ramadhyan Lelang Jersey Untuk Pengobatan Eks Pemain Timnas Futsal Indonesia, Harganya Segini

Ilham Ramadhyan Lelang Jersey Untuk Pengobatan Eks Pemain Timnas Futsal Indonesia, Harganya Segini

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:54 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB