Perpres Nomor 125 Tahun 2022 Terkait Cadangan Pangan Direstui Jokowi, Berikut Rinciannya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Perpres Nomor 125 Tahun 2022 Terkait Cadangan Pangan Direstui Jokowi, Berikut Rinciannya
Presiden Jokowi saat tiba di Pasar Klandasan, Balikpapan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Arif Fadillah]

Suara.com - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 yang di dalamnya menetapkan cadangan pangan pemerintah dari 11 komoditas kini telah ditandatangani Presiden Jokowi.

Merujuk pada salinan Perpres No.125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), yang bersumber pada JDIH, untuk ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia, perlu penguasaan dan pengelolaan CPP yang pelaksanannya ditugaskan kepada BUMN.

CPP adalah pangan pokok tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Pangan pokok tertentu yang dimaksud adalah diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang jika ketersediaan dan harganya terganggu maka bisa berdampak pada stabilitas ekonomi dan menimbulkan gejolak sosial.

"Pangan pokok tertentu yang ditetapkan sebagai CPP meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan," demikian isi Pasal 3 dalam perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Oktober 2022 itu.

Presiden dalam hal ini memiliki hak menentukan jenis pangan lainnya sebagai CPP sebagaimana tertulis di Pasal 3 ayat (4).

Kendati menetapkan 11 komoditas, Pasal 3 ayat (6) dalam perpres itu menyatakan tahap pertama penyelenggaraan CPP untuk beras, jagung, dan kedelai.

Terkait dengan penyelenggaraan CPP, Pasal 5 menyebutkan bahwa Badan Pangan Nasional melakukan perencanaan CPP meliputi target sasaran penyaluran dan target pengadaan CPP.

Untuk melaksanakan penyelenggaraan CPP yang meliputi pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran, pada Pasal 12 tertulis pemerintah dapat menugaskan Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan.

"Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyelenggarakan CPP tahap pertama yang meliputi beras, jagung, dan kedelai," demikian isi Pasal 12 ayat (2).

Dalam pasal 11, Pemerintah menyalurkan CPP untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, serta keadaan darurat.

Penyaluran CPP juga untuk stabilisasi harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, melaksanakan pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan keperluan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Teken Perpres Soal 11 Komoditas Cadangan Pangan

Jokowi Teken Perpres Soal 11 Komoditas Cadangan Pangan

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:41 WIB

Lihat Iring-iringan PM Palestina, Chacha Frederica Kenang Sholat di Masjid Al-Aqsa: Aku Bener-bener Pasrah

Lihat Iring-iringan PM Palestina, Chacha Frederica Kenang Sholat di Masjid Al-Aqsa: Aku Bener-bener Pasrah

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Soroti Nada Dering Ponsel Jadul Menteri Basuki yang Bunyi saat Dampingi Jokowi, Warganet: Anti Hedon-Hedon Club

Soroti Nada Dering Ponsel Jadul Menteri Basuki yang Bunyi saat Dampingi Jokowi, Warganet: Anti Hedon-Hedon Club

Jogja | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:44 WIB

Presiden Optimis, Januari Nanti Gedung-gedung Sudah Berdiri di IKN

Presiden Optimis, Januari Nanti Gedung-gedung Sudah Berdiri di IKN

Kalbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:05 WIB

Jokowi dan NasDem Sempat Bersinggungan di Masa Lalu, Surya Paloh Tak Setuju Luhut Binsar Ditempatkan Jadi Menteri

Jokowi dan NasDem Sempat Bersinggungan di Masa Lalu, Surya Paloh Tak Setuju Luhut Binsar Ditempatkan Jadi Menteri

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Dapat Bingkisan dari Jokowi, Warga Balikpapan Ini Berharap Rakyat Kecil Diperhatikan

Dapat Bingkisan dari Jokowi, Warga Balikpapan Ini Berharap Rakyat Kecil Diperhatikan

Kaltim | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB