Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Wapres Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan

Vania Rossa, Achmad Fauzi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Wapres Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. (BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta semua pihak agar berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial. Hal ini, agar para pekerja mendapat perlindungan dalam bekerja.

Dia melanjutkan, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus memperluas cakupan peserta.

"Komitmen pimpinan daerah menjadi sangat penting, Utamanya untuk mendukung melalui regulasi dan kebijakan agar pekerja Penerima Upah dan pekerja Bukan Penerima Upah, seluruhnya dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujar Wapres di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Ma'ruf Amin juga mengingatkan, BPJS Ketenagakerjaan harus akuntabel dalam pengelolaan dana yang terkumpul dari para pekerja. Jangan sampai, justru arus keuangan BPJS Ketenagakerjaan defisit.

"Dana yang terkumpul harus dikelola dan dikembangkan dengan baik agar tidak terjadi defisit ataupun mengganggu arus keuangan perusahaan," ucap dia.

Wapres menambahkan, perlindungan sosial ini juga harus lekat dengan program pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pasalnya, salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Caranya, melalui pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial.

"Saya minta seluruh pihak untuk saling membantu atau bahasa agamanya atta’awun, menyukseskan GN Lingkaran yang akan dicanangkan, sesuai dengan kapasitas dan fokus tugasnya," imbuh dia.

Sebelumnya, Wapres menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja. Menurut dia, perlindungan itu meningkatkan rasa aman saat bekerja.

Sementara, bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Namun, Wapres melihat perlindungan sosial ini hanya indentik pada pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh.

"Kita melihat, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Oleh karena itu, Perlindungan Pekerja Rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

32.268 Pekerja Rentan di Kabupaten Paser Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

32.268 Pekerja Rentan di Kabupaten Paser Resmi Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:38 WIB

INFOGRAFIS: BPJS Ketenagakerjaan Buat Beli Rumah?  Cek Syarat dan Caranya!

INFOGRAFIS: BPJS Ketenagakerjaan Buat Beli Rumah? Cek Syarat dan Caranya!

Infografis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:15 WIB

Kolaborasi Dengan MNC Bank & MNC Teknologi Nusantara, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Manfaat Menjadi Peserta

Kolaborasi Dengan MNC Bank & MNC Teknologi Nusantara, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Manfaat Menjadi Peserta

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:16 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB