11 Pangan Pokok Tertentu Diatur Pemerintah Sesuai Perpres Nomor 125 Tahun 2022

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 15:00 WIB
11 Pangan Pokok Tertentu Diatur Pemerintah Sesuai Perpres Nomor 125 Tahun 2022
Ilustrasi tentang cadangan pangan. (Dok: Bulog)

Suara.com - Pada 24 Oktober 2022, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Dalam Perpres tersebut telah ditetapkan 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada Bulog ini.

"Tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis pangan pokok, yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya. Lalu untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional," kata Suyamto.

Perpres ini menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di Tanah Air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen.

Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan, mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani,  menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan. 

"Meski Perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada Bulog," tambah Suyamto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bulog Sambut Baik Terbitnya Perpres tentang Cadangan Pangan Pemerintah

Bulog Sambut Baik Terbitnya Perpres tentang Cadangan Pangan Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:01 WIB

11 Daftar Cadangan Pangan yang Akan Diatur Pemerintah

11 Daftar Cadangan Pangan yang Akan Diatur Pemerintah

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Penyebab Harga Beras Naik Berdasarkan Kajian Terkini Pataka

Penyebab Harga Beras Naik Berdasarkan Kajian Terkini Pataka

Bisnis | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:55 WIB

Percepat Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Bulog Gelar Aksi Berbagi

Percepat Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Bulog Gelar Aksi Berbagi

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Bulog Berkolaborasi dengan NFA dan Kemenhub Percepat Pemerataan Stok Beras Via Laut

Bulog Berkolaborasi dengan NFA dan Kemenhub Percepat Pemerataan Stok Beras Via Laut

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Bulog Siapkan Stok Beras untuk Antisipasi Inflasi di Kepri

Bulog Siapkan Stok Beras untuk Antisipasi Inflasi di Kepri

Batam | Rabu, 12 Oktober 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Aturan Harga Saham Rp1 dan Short Selling Diterapkan Bersamaan, BEI Pasang Kuda-kuda

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:32 WIB

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

Cuaca Terik, Tiga Pemicu Kebakaran di Jakarta Ini Wajib Diwaspadai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:30 WIB

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

Kasus HGB di Kementerian ATR/BPN Seret Dirjen hingga Bos Summarecon, KPK Didesak Jerat Korporasi

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

DJP Bantah Restitusi Pajak Ditahan untuk Pengusaha

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:29 WIB

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 14:21 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Sifat dan Rezeki Weton Selasa Wage Neptu Terendah 7, Dijuluki Lakuning Bumi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

×