Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Heboh Pegawai TMII Belum Terima Pesangon, Ini Kata TWC

Vania Rossa | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 17:42 WIB
Heboh Pegawai TMII Belum Terima Pesangon, Ini Kata TWC
Taman Mini Indonesia Indah. (dok. Fajar/Suara.com)

Suara.com - Sejumlah pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar aksi unjuk rasa di TMII, Jakarta Timur, pada Selasa, 1 November 2022. Tuntutannya, mendesak manajemen TMII segera membayarkan uang pesangon 30 karyawan yang pensiun sejak Maret hingga Oktober 2022.

Ketua pensiunan karyawan TMII, Sutejo, mengatakan mantan karyawan TMII akan terus mengawal dan menuntut hak karyawan yang belum dibayarkan oleh PT. Taman Wisata Candi (TWC) selaku manajemen TMII yang baru. Katanya, mantan karyawan TMII bakal menurunkan jumlah massa lebih besar jika manajemen mengingkari janjinya.

“Kalau sampai manajemen TWC-TMII tidak memenuhi janjinya atau ingkar, teman-teman akan melakukan demo lagi. Dalam orasi pun disampaikan di depan pimpinan manajemen, bahkan mungkin masa akan lebih banyak. Karena sudah terayun-ayun berapa bulan, diulur-ulur terus,” kata Sutejo dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Menurut dia, manajemen TMII telah menjanjikan bakal membayar uang pesangon mantan karyawan TMII yang pensiun secara bertahap. Pertama, kata dia, pengelola TMII berjanji pembayaran pesangon dicicil pada 25 November 2022 untuk bulan Maret sampai Juli 2022.

“Itu tahap pertama sebesar 10 persen dan 50 persen lagi pada akhir Desember. Tadi kesepakatan karena dia (pengelola TMII) menyanggupi melalui WA, jadi pembayaran bertahap sesuai perjanjian,” jelas dia.

Namun, Sutejo mengatakan pengelola TMII meminta waktu dalam tiga hari ke depan untuk dibuatkan surat kesepakatan pembayaran bertahap uang pesangon terhadap mantan karyawan TMII tersebut.

“Tadi perwakilan manajemen turun bahwa tuntutan sudah dipenuhi dua-tiga hari ini akan dibuatkan surat keputusannya,” ucapnya.

Sementara EVP, Emilia Eny Utari, ketika dihubungi tidak berkenan memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa menyangkut pembayaran uang pesangon oleh mantan pegawai TMII pada Selasa, 1 November 2022.

Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021.

Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.

Usai mengambil alih Taman Mini, Kementerian Sekretariat Negara langsung bekerja sama dengan PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.

Sementara Direktur Keuangan, Manajemen Resiko dan SDM PT. TWC, M. Nur Sodiq menjelaskan pihaknya masih melakukan diskusi dan koordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg) maupun Kementerian Keuangan untuk pembayaran pesangon karyawan TMII. Sebab, TWC mulai kelola TMII itu sejak 1 Juli 2021.

“Ini sedang dalam proses kita diskusi dengan Setneg. Proses diskusi ini tentu tidak sehari-dua hari kan, karena menyangkut unsur di Setneg, unsur di Kementerian Keuangan, dan seterusnya. Ini teman-teman sebagian memang sudah tidak sabar, wajar dinamika,” jelas Sodiq.

Menurut dia, pesangon muncul karena status karyawan TMII sebetulnya kontraktual kerjanya antara mereka dengan Yayasan Harapan Kita. Nah, dalam perjanjian kerja sama pengelolaan saat ditandatangani TWC itu memang tidak disebutkan mengenai tanggungjawab pesangon. Klaimnya Sodiq, TWC hanya bertanggungjawab mulai Juli 2021 sampai hari ini.

“Ada yang sudah kerja 35 tahun, mereka sudah kerja dengan yayasan. Nah per 1 Juli 2021, kan diambil alih pengelolaannya oleh TWC. Disitulah kemudian terjadi dispute. Apakah itu menjadi tanggungjawab kita? Dalam perjanjian kerja sama pengelolaan itu tidak disebutkan. Jadi, kita hanya bertanggungjawab mulai Juli 2021 sampai hari ini,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuan Banget, Tiga Eks Bos Twitter Terima Pesangon Rp 1,89 Triliun Usai Dipecat Elon Musk

Cuan Banget, Tiga Eks Bos Twitter Terima Pesangon Rp 1,89 Triliun Usai Dipecat Elon Musk

Tekno | Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:15 WIB

Pesangon Belum Dibayar, Mantan Karyawan TMII Kirim Surat ke Menteri BUMN Erick Thohir

Pesangon Belum Dibayar, Mantan Karyawan TMII Kirim Surat ke Menteri BUMN Erick Thohir

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:40 WIB

Ubah Gedung dan Landscape, Revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah Sudah Capai 99 Persen

Ubah Gedung dan Landscape, Revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah Sudah Capai 99 Persen

Lifestyle | Jum'at, 30 September 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:37 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:27 WIB

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB