Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Urgensi Perumusan Kebijakan Berbasis Data Dalam Membangun Arsitektur Kesehatan Nasional

Iwan Supriyatna

Senin, 07 November 2022 | 07:27 WIB
Urgensi Perumusan Kebijakan Berbasis Data Dalam Membangun Arsitektur Kesehatan Nasional
Ilustrasi kesehatan dunia (Elements Envato)

Suara.com - Pengalaman dunia yang gagap dalam menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19 membuat kesadaran akan restrukturisasi arsitektur kesehatan global menjadi meningkat. Penguatan arsitektur kesehatan global bahkan menjadi isu prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia 2022 sebagai kunci pemulihan global yang kuat dan berkelanjutan. 

Di antara tiga strategi kebijakan yang didorong Forum Presidensi G20 dalam upaya memperkuat arsitektur kesehatan global: pertama, menyusun dan membangun mekanisme global health fund; kedua, membuka akses penanggulangan darurat kesehatan; dan ketiga, penguatan mekanisme berbagi data yang tepercaya dengan pembentukan platform genome sequence data secara global.

Mendukung upaya penguatan tersebut, Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) UIN Syarif Hidayatullah menggelar Seminar dan Diskusi Publik bertajuk Mengurai Persoalan Basis Data Dalam Penyusunan Arah Kebijakan dan Desain Arsitektur Kesehatan Nasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menyebut, salah satu kunci peningkatan arsitektur kesehatan global adalah ihwal ruang akses dan informasi data. Melihat pengalaman awal Covid-19, distribusi informasi dan data yang tidak merata menjadi penghambat upaya penanggulangan pandemi.

Profesor Tholabi mencontohkan saat situasi pandemi sedang pada puncaknya, data sekuens genom ternyata hanya dapat diakses oleh Moderna, dan BioNTech. Padahal, data tersebut dibutuhkan banyak negara sebagai bagian mitigasi, termasuk pembuatan vaksin. 

Tak hanya soal pandemi, diskrepansi data juga kerap terjadi antarkementerian dan lembaga, demikian juga antara pemerintah pusat dan daerah. Tak jarang ditemukan beberapa kementerian atau lembaga memiliki versi data masing-masing untuk satu hal yang sama.

Tholabi mencontohkan terkait diskrepansi data prevalensi anak merokok (10-18 tahun) yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik. Hal ini tentu berpotensi mengaburkan fokus dan arah kebijakan terkait, karena adanya anomie (ketidakpastian) yang timbul karena rancunya data yang dijadikan rujukan.

Padahal, suatu kebijakan, terutama yang berkaitan dengan khalayak, sepatutnya dibuat dengan basis data yang solid.

“Polemik soal data kerap menjadi perdebatan klasik. Jika dirunut, akar persoalannya juga masih sama, yakni soal ego sektoral yang pada akhirnya berdampak pada beragamnya varian data yang dirilis oleh masing-masing lembaga pemerintahan. Implikasinya, data-data yang berbeda dapat menghasilkan tafsir yang berbeda-beda dengan implikasi kebijakan yang berbeda pula,” sambung Ahmad. 

Direktur Eksekutif Poskolegnas, Nur Rohim Yunus, juga mengakui adanya tantangan terhadap harmonisasi data, terutama dalam sektor kesehatan. Meski demikian, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan sejatinya terus berupaya membangun sistem informasi kesehatan yang lebih kokoh sebagai bekal penguatan arsitektur kesehatan nasional.

Hal tersebut terwujud dari pengembangan aplikasi Peduli Lindungi sebagai platform penelusuran, pusat data pandemi Covid-19 dan pengembangan platform seperti SMILE sebagai platform distribusi vaksin, sampai Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) sebagai pencatatan imunisasi digital.

“Kementerian Kesehatan nampaknya juga terus mengupayakan terbangunnya sistem informasi kesehatan yang mampu menyajikan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bahan masukan bagi pengambilan keputusan. Upaya ini tentu membutuhkan data di setiap proses manajemen kesehatan, baik dalam konteks manajemen pelayanan kesehatan, manajemen institusi kesehatan, maupun manajemen program kesehatan berbasis wilayah,” papar Nur Rohim. 

Ia menambahkan, jika merujuk pada Perpres 39/2021 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah sejatinya telah berupaya menciptakan soliditas data yang bermanfaat sebagai basis perencanaan dan perumusan kebijakan nasional.

Semangatnya untuk menyatukan berbagai data ke dalam satu wadah agar tidak memunculkan kebingungan terhadap keabsahan data itu sendiri. Sebuah isu akan dapat dipersepsikan berbeda jika pijakan datanya berbeda, sehingga perumusan kebijakan berbasis data tak akan terjadi secara efektif, transparan dan akurat. 

“Sajian data dan informasi yang lebih baik juga dapat mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut bergerak dan terlibat membantu pengentasan persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah. Data yang solid juga dapat digunakan sebagai alat navigasi untuk menentukan akurasi dan ketepatsasaran suatu kebijakan,” sambungnya.  

Oleh karenanya, penyusunan kebijakan berbasis data terintegrasi dalam satu wadah menjadi keharusan, terutama dalam bidang kesehatan. Hal tersebut misalnya bermanfaat dalam pengambilan kebijakan strategis pada saat situasi darurat. Misalnya terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya diberlakukan secara tentatif demi mencegah transmisi Covid-19. 

Diskursus soal data memang perlu menjadi fokus banyak elemen dan pemangku kebijakan baik pemerintah, swasta dan masyarakat. Selain sebagai dasar perumusan kebijakan, dengan basis data yang lebih baik, informasi yang tersedia bagi masyarakat juga akan lebih akurat, sehingga masyarakat dapat tergerak untuk turut berpartisipasi lebih banyak dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pemerintah untuk kepentingan semua pihak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Puncak G20, Mahasiswa dan Element Masyarakat di Denpasar Gelar Kampanye Bijak Gunakan BBM

Jelang Puncak G20, Mahasiswa dan Element Masyarakat di Denpasar Gelar Kampanye Bijak Gunakan BBM

| Minggu, 06 November 2022 | 21:01 WIB

Nikita Mirzani Sakit Syaraf Kejepit, Bagaimana Akupuntur Bisa Sembuhkan?

Nikita Mirzani Sakit Syaraf Kejepit, Bagaimana Akupuntur Bisa Sembuhkan?

| Senin, 07 November 2022 | 06:38 WIB

4 Manfaat Asam Jawa untuk Kesehatan, Bisa Melindungi Hati!

4 Manfaat Asam Jawa untuk Kesehatan, Bisa Melindungi Hati!

Your Say | Minggu, 06 November 2022 | 21:30 WIB

Terkini

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:45 WIB