Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

500 Ribu Buruh Terancam PHK dan Dirumahkan Akibat Penurunan Permintaan Pabrik Tekstil

M Nurhadi

Rabu, 09 November 2022 | 11:14 WIB
500 Ribu Buruh Terancam PHK dan Dirumahkan Akibat Penurunan Permintaan Pabrik Tekstil
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Sejumlah pengusaha dalam negeri mengakui adanya penurunan permintaan barang produksi dari luar negeri, terutama kawasan Eropa dan Amerika Serikat. 

Hal ini diungkapkan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022) lalu.

"Efeknya langsung itu adalah kami di persepatuan, di tekstil, itu di persepatuan order menurun 50 persen rata-rata Bu. Ada yang 70 persen, ada yang kurang dari itu," kata dia.

"Pasar Amerika dan Uni Eropa itu yang drastis menurun, tapi pasar Asia masih bagus. Bukan hanya sepatu dan TPT, ternyata karet pun mengalami penurunan [ekspor] 40 persen kurang lebih. Ini akan efek lebih berat lagi karena menyangkut karet rakyat," sambung Anton.

Penurunan permintaan akan berdampak pada produksi yang menurun dan meningkatkan potensi PHK. Sementara, pengusaha juga memiliki opsi lain merumahkan para buruh.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan, saat ini 500.000 Karyawan terancam PHK atau dirumahkan akibat perusahaan yang tertekan kondisi ekonomi global yang kian sulit diprediksi. Ia lantas berharap, pemerintah bisa memberikan intensif.

"[Pemerintah bisa membantu melalui] pemberian insentif fiskal dan nonfiskal ke industri-industri yang merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia," ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sendiri sudah meminta para pengusaha agar tidak mudah mengambil putusan PHK.

Kemenaker juga mendorong alternatif pencegahan PHK diatur dalam Surat Edaran Menaker Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal.

"Beberapa upaya yang bisa kita lakukan antara lain mengurangi upah dan fasilitas pekerja pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan tingkat direktur," kata Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, perusahaan juga bisa mengubah aturan kerja dengan mengurangi shift atau menghapus kerja lembu demi mengurangi jam kerja.

Opsi merumahkan buruh juga bisa dipilih agar mengurangi beban keuangann perusahaan tanpa harus melakukan PHK.

"Ini pemilihan beberapa alternatif saya kira yang bisa digunakan untuk menekan tidak terjadinya PHK," ujarnya.

Namun, Menaker menegaskan, opsi tersebut harus terlebih dilakukan dialog dua arah antara perusahan dengan buruh demi mendapatkan keputusan terbaik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Dampak Lingkungan, Bupati Desak Pabrik AQUA Solok Batalkan PHK Ratusan Pekerja: Mereka Demo Tuntut Hak!

Singgung Dampak Lingkungan, Bupati Desak Pabrik AQUA Solok Batalkan PHK Ratusan Pekerja: Mereka Demo Tuntut Hak!

Sumbar | Rabu, 09 November 2022 | 10:09 WIB

Penyebab PHK Massal Industri Tekstil yang Terjadi Jelang Akhir Tahun 2022

Penyebab PHK Massal Industri Tekstil yang Terjadi Jelang Akhir Tahun 2022

Bisnis | Rabu, 09 November 2022 | 08:54 WIB

Badai PHK Hantam Industri Tekstil RI, Apa Upaya Pemerintah?

Badai PHK Hantam Industri Tekstil RI, Apa Upaya Pemerintah?

Bisnis | Rabu, 09 November 2022 | 06:11 WIB

Pengusaha Curhat Soal Sulitnya Pertahankan Usaha di Masa Ancaman Resesi

Pengusaha Curhat Soal Sulitnya Pertahankan Usaha di Masa Ancaman Resesi

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 23:00 WIB

126 Purnawirawan TNI Gugat PHK Sepihak, Hakim Perintahkan Artha Graha Group Bayar Uang Kompensasi Rp1,8 Miliar

126 Purnawirawan TNI Gugat PHK Sepihak, Hakim Perintahkan Artha Graha Group Bayar Uang Kompensasi Rp1,8 Miliar

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:23 WIB

Solusi Bagi yang Terkena PHK, Indonesia Kekurangan Programmer

Solusi Bagi yang Terkena PHK, Indonesia Kekurangan Programmer

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 17:46 WIB

Terkini

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB