Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Larangan Iklan Susu Formula Dinilai Berlebihan

Iwan Supriyatna

Kamis, 10 November 2022 | 06:02 WIB
Larangan Iklan Susu Formula Dinilai Berlebihan
Ilustrasi susu formula (Element Envato)

Suara.com - Susu formula kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang akan menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyetop iklan susu formula di TV nasional. BPKN menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu.

Pernyataan ini menuai beragam komentar. Direktur Eksekutif Segara Institut Piter Abdullah menilai pernyataan BPKN terlalu berlebihan karena faktanya produsen susu formula sudah tunduk dan patuh terhadap aturan, termasuk tidak mengiklankan produk.

“Kita harus membedakan antara susu formula yang memang diatur secara terperinci dan detail, dengan produk makanan/nutrisi pendamping ASI (MPASI). Jangan segala sesuatunya dipukul rata karena bisa menciptakan mispersepsi,” katanya.

Regulasi susu formula sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 39/2013. Dua beleid ini bahkan menjelaskan secara terperinci tentang cara dan konten atau materi iklan yang disampaikan.

“Semua sudah ada checklistnya. Koridor hukumnya sudah jelas. Jadi tidak mungkin pelaku industri bertindak di luar koridor yang sudah ditetapkan. Kita mesti jeli dan cermat agar tidak membingungkan konsumen dan juga pelaku usaha,” katanya.

Sebagaimana diketahui, produsen susu formula juga banyak yang memproduksi makanan untuk anak anak dan balita. Ada yang berupa susu pertumbuhan, makanan dan produk nutrisi lainnya. Sedangkan susu formula yang dilarang dikampanyekan atau diiklankan secara terbuka di ruang publik adalah produk untuk bayi usia 0 hingga 12 bulan.

“Keutamaan ASI eksklusif untuk bayi dalam 6 bulan pertama kehidupan, kita sudah sepakat. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Namun demikian, kita pun jangan bablas untuk melarang hal lain di luar ketentuan. Pelaku bisnis berhak memasarkan produknya sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku, konsumen juga berhak mendapatkan informasi yang memadai dan industri media juga berhak mendapatkan peluang pemasukan dari iklan,” katanya.

Daripada melakukan pembatasan iklan yang sudah jelas aturannya dan sudah dipatuhi implementasinya, Piter menyarankan para pihak untuk fokus menjalankan dua strategi secara simultan. Pertama, menggencarkan kampanye eksklusif dengan cara yang lebih simpatik. Kedua, mendorong pemerintah untuk memberlakukan cuti melahirkan selama 6 bulan, bukan hanya 3 bulan.

“Kita masih sering mendengar kampanye ‘susu sapi hanya cocok untuk anak sapi, bayimu bukan anak sapi kan?’. Bagaimana perasaan ibu bayi yang memang produksi ASI nya bermasalah ketika mendengar edukasi semacam itu. Padahal semua ibu pasti menginginkan memberikan ASI ekslusif, tapi tidak semua ibu punya keberuntungan yang sama,” katanya.

baca juga

Piter juga menyarankan untuk menggelar survei bagi para ibu bayi yang sudah kembali bekerja setelah masa cuti melahirkannya selesai.

“Fakta yang selalu dilupakan adalah produktivitas ASI cenderung menurun ketika sang ibu kembali ke kantor dan bergulat kembali dengan tekanan pekerjaan. Kampanye ASI ekslusif itu penting tapi kita jangan berhenti sampai di sini. Kita juga perlu mendorong regulasi yang memungkinkan para ibu pekerja untuk dapat memberikan ASI ekslusif 6 bulan misalnya dengan memperpanjang masa cuti melahirkan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jessica Iskandar Mulai MPASI Anak Meski Belum 6 Bulan, Ternyata Ini Alasannya

Jessica Iskandar Mulai MPASI Anak Meski Belum 6 Bulan, Ternyata Ini Alasannya

Lifestyle | Minggu, 06 November 2022 | 10:50 WIB

Didesak DPR Buka Posko Pengaduan Obat Sirup, BPKN Tancap Gas Terima Laporan Mulai Besok

Didesak DPR Buka Posko Pengaduan Obat Sirup, BPKN Tancap Gas Terima Laporan Mulai Besok

News | Kamis, 03 November 2022 | 17:12 WIB

6 Rekomendasi Perlengkapan MPASI Si Kecil yang Wajib Dimiliki Ibu

6 Rekomendasi Perlengkapan MPASI Si Kecil yang Wajib Dimiliki Ibu

Health | Kamis, 03 November 2022 | 08:31 WIB

Terkini

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

×