Program Restrukturisasi Kredit Jaga Kelangsungan Usaha UMKM

Iwan Supriyatna

Jum'at, 11 November 2022 | 07:17 WIB
Program Restrukturisasi Kredit Jaga Kelangsungan Usaha UMKM
Webinar Forum Diskusi Salemba ke-85, berjudul Peran Program Restrukturisasi Kredit Menjaga Kelangsungan Usaha UMKM.

Suara.com - Program restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberlakukan selama pandemi Covid-19 telah mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan ruang gerak bagi perbankan dan debitur terdampak pandemi, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Program restrukturisasi kredit dapat menjaga kelangsungan UMKM. Momentum pertumbuhan ekonomi telah berjalan dengan baik,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, dalam Webinar Forum Diskusi Salemba ke-85, berjudul Peran Program Restrukturisasi Kredit Menjaga Kelangsungan Usaha UMKM.

Dia mengemukakan UMKM adalah motor penggerak atau critical engine bagi perekonomian Indonesia. Mengutip, data Kementerian Koperasi dan UKM, Rudy mengatakan saat ini ada 64,2 juta UMKM tercatat di Indonesia atau 99% dari keseluruhan unit usaha.

Kontribusi UMKM terhadap PDB, ujarnya, mencapai 60,51% atau senilai Rp9.580 triliun. UMKM menyerap 120,59 juta tenaga kerja, nilai investasi 60,42% dari total investasi, mengisi 15,65% ekspor non-migas, serta 24% pelaku UMKM telah memanfaatkan e-commerce.

Namun, jelasnya, akibat pandemi Covid-19, sebanyak 19,45% UMKM menghadapi kesulitan modal, sekitar 18,87% produksi terhambat, 23,10% membukukan penurunan penjualan, 19,08% kesulitan bahan baku dan sebanyak 19,50% terhambat distribusi.

Untuk keluar dari persoalan itu, ujarnya, dari total UMKM di Indonesia, sebanyak 29,98% telah menggunakan fasilitas relaksasi atau penundaan pembayaran kredit. Sekitar 17,21% memanfaatkan fasilitas kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman.

Selain itu, sejak pandemi sekitar 69,02% UMKM telah mendapatkan bantuan modal usaha, sebanyak 41,18% mendapatkan keringanan tagihan listrik untuk usaha, serta 15,07% UMKM menunda pembayaran pajak.

“Dengan dukungan regulasi dan kemampuan UMKM keluar dari krisis, sebanyak 84,8% UMKM sudah kembali beroperasi normal dibandingkan pada tahun 2020,” terangnya.

Seperti diketahui, restrukturisasi kredit dan pembiayaan diberlakukan sejak Maret 2020 melalui POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-2019. Kemudian, diperpanjang hingga Maret 2022, dengan penerbitan POJK Nomor 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020.

baca juga

Lebih jauh, Rudy menyebutkan outstanding restrukturisasi kredit per September 2022 telah mencapai Rp519,64 triliun. Angka ini berkurang sebesar Rp23,81 triliun dari bulan sebelumnya. Sedangkan, penerima restrukturisasi kredit per September 2022 mencapai 2,63 juta nasabah, turun dari bulan sebelumnya yang sebanyak 2,75 juta nasabah.

“Dengan adanya program restrukturisasi, penyaluran kredit ke UMKM terus meningkat menjadi Rp1.275,03 triliun atau tumbuh 16,75% (yoy). Tingkat NPL terjaga, yaitu pada April 2022 di level 4,38%. Lebih rendah dibandingkan April 2021 di posisi 4,41%,” paparnya.

Dengan dukungan kelangsungan UMKM, ujarnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatatkan kinerja positif. Ekonomi tumbuh impresif, yaitu sebesar 5,72% (yoy) pada Kuartal III/2022. Neraca perdagangan terus mencatatkan kinerja positif.

Di tempat yang sama, Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Bank BJB, Beny Riswandi, menambahkan pandemi Covid-19 berdampak negatif pada sektor UMKM yang menyebabkan para pelakunya harus beradaptasi, antara lain dengan menurunkan produksi, serta mengurangi jam kerja karyawan dan saluran penjualan.

Namun, jelasnya, dengan pemberian stimulus perbankan (restrukturisasi), keberlangsungan usaha masih dapat tetap terjaga, meskipun secara performance usaha masih di bawah kondisi normal. Bagi debitur, relaksasi kredit membantu percepatan pemulihan kondisi usaha.

“Dengan restrukturisasi stimulus Covid kepada debitur yang terdampak kualitas portofolio kredit bank tetap terjaga. Relaksasi membantu penerapan selective selling dalam penyaluran kredit. Pada akhirnya, membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Kaltim Komitmen Fasilitasi UMKM Binaannya Dapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia

Pupuk Kaltim Komitmen Fasilitasi UMKM Binaannya Dapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia

Bisnis | Kamis, 10 November 2022 | 07:33 WIB

Literasi Digital Bikin Pelaku UMKM Lebih Tahan Menghadapi Pandemi

Literasi Digital Bikin Pelaku UMKM Lebih Tahan Menghadapi Pandemi

Bisnis | Rabu, 09 November 2022 | 20:15 WIB

Kembangkan Milenial Hingga UMKM, Relawan Srikandi Ganjar Gelar Pesta Kriya Wastra

Kembangkan Milenial Hingga UMKM, Relawan Srikandi Ganjar Gelar Pesta Kriya Wastra

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Perempuan Jatuh Cinta Setelah Usia 35, Mengapa Dianggap Terlambat?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:13 WIB

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Gelombang Mobil Listrik China Paksa Suzuki Pangkas Durasi Pengembangan Kendaraan

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

7 Rekomendasi Pantai Gunungkidul yang Lagi Viral, Surga Tersembunyi di Selatan Jawa

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 17:10 WIB

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:09 WIB

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

Tak Ditemukan Alkohol dan Sianida dalam Jasad serta Tanah Makam Sutrimo

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:03 WIB

5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!

5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 17:03 WIB

Centang Biru Mati dan Slow Reply: Menjaga Batasan atau Ruang Manipulasi Chat?

Centang Biru Mati dan Slow Reply: Menjaga Batasan atau Ruang Manipulasi Chat?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 17:00 WIB

Dear Kemenlu! Ada Nota Diplomatik dari Malaysia, Tolong Dibalas: Mau Dibantu Gak Atasi Karhutla?

Dear Kemenlu! Ada Nota Diplomatik dari Malaysia, Tolong Dibalas: Mau Dibantu Gak Atasi Karhutla?

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:00 WIB

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Video | Rabu, 30 September 2026 | 17:00 WIB

×