Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Terbukti Bersalah, Pelaku Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Divonis Penjara 10 Bulan

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Sabtu, 12 November 2022 | 17:01 WIB
Terbukti Bersalah, Pelaku Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Divonis Penjara 10 Bulan
Logo BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa)

Suara.com - Daniel Santoso, pelaku klaim fiktif Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan divonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dirinya terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan cara manipulasi data kependudukan dan memalsukan dokumen persyaratan klaim JHT. 

“Mengadili, menyatakan terdakwa Daniel Santoso terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sesuai dalam dakwaan ketiga Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Daniel Santoso dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa dalam penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ungkap majelis hakim PN Surabaya, Gunawan Tri Budiono.

Meski putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun hal ini cukup untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus membuktikan bahwa BPJamsostek tidak segan untuk menempuh jalur hukum bagi siapa saja yang melakukan kecurangan sehingga merugikan peserta.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan ini, mulai dari majelis hakim, JPU Kejati Jawa Timur serta tim Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Ini adalah bentuk keseriusan BPJamsostek dalam memastikan manfaat yang kami berikan diterima oleh orang yang berhak,"ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Oni Marbun.

Kasus ini berawal dari laporan seorang peserta yang tidak dapat mencairkan saldo JHT miliknya. Setelah dilakukan investigasi oleh petugas pelayanan di kantor cabang surabaya tanjung perak, diketahui bahwa ada seseorang yang terlebih dahulu mencairkan saldo JHT tersebut yang kemudian diketahui bahwa pelakunya adalah Daniel Santoso. Saat melancarkan aksinya pelaku mengaku sebagai Dedi Rusdianto dan melakukan klaim dengan melampirkan berkas milik yang bersangkutan. Selain itu pelaku membuat surat keterangan palsu dari perusahaan. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, BPJamsostek segera melaporkan tindak penipuan tersebut ke Polda Jawa Timur. Setelah dilakukan pengejaran oleh tim Kriminal Khusus (Krimsus), pelaku akhirnya berhasil diamankan di daerah Karanganyar Jawa Tengah.

Untuk menghindari kejadian tersebut terulang kembali, Oni mengatakan bahwa BPJamsostek akan terus memperbaiki sistem kemanan dan meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas pelayanan. Namun dirinya juga mengimbau kepada para peserta untuk berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi termasuk nomor kepesertaan BPJamsostek serta akun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada orang lain. Peserta yang ingin melakukan klaim JHT dapat melalui kanal-kanal resmi yang disediakan oleh BPJamsostek dan tidak menggunakan jasa calo. 

"Kami terus berupaya untuk menjaga dana amanah milik para peserta. Semoga kasus ini dapat membuat jera para pelaku yang sengaja melakukan kecurangan untuk keuntungan dirinya. Bagi peserta yang menemukan tindakan serupa, segera laporkan hal tersebut ke BPJamsostek atau ke pihak yang berwajib," tutup Oni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: Murni APBN, BSU 2022 Bukan Berasal dari Uang BPJS Ketenagakerjaan!

Menaker: Murni APBN, BSU 2022 Bukan Berasal dari Uang BPJS Ketenagakerjaan!

Bisnis | Rabu, 09 November 2022 | 20:06 WIB

Polri Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tindak Perusahaan Tak Patuh

Polri Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tindak Perusahaan Tak Patuh

Bisnis | Senin, 07 November 2022 | 18:58 WIB

Meninggal Dunia Saat Rapat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan 5,6 Miliar

Meninggal Dunia Saat Rapat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan 5,6 Miliar

Bisnis | Jum'at, 04 November 2022 | 21:09 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi tentang Peran Pemda dalam Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi tentang Peran Pemda dalam Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Bisnis | Kamis, 03 November 2022 | 19:23 WIB

Sekitar 1.310 Karyawan Waroeng SS Belum Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

Sekitar 1.310 Karyawan Waroeng SS Belum Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

Jogja | Kamis, 03 November 2022 | 18:38 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Sepakat Lindungi Seluruh Ekosistem Olahraga

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Sepakat Lindungi Seluruh Ekosistem Olahraga

Bisnis | Rabu, 02 November 2022 | 21:27 WIB

Terkini

AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket

AS Gempur Iran, Harga Minyak Dunia Langsung Meroket

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:23 WIB

Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768

Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:07 WIB

Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?

Punya Valuasi Rp3 Triliun! RANS Entertainment Bersiap Lego Saham, Apa yang Diincar Raffi Ahmad?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:26 WIB

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Purbaya Akui Dana Pemulihan Bencana Sumatra Rp 60 T Baru Terserap Sedikit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%

SeaBank Raup Laba Bersih Rp 375,6 Miliar di Q1 2026, Melonjak 288%

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 6.200, Saham TPIA Bangkit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:16 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:15 WIB

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Jelang Idul Adha, Emas Antam Turun Harga Jadi Rp 2,79 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:56 WIB

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Riset ITB Ungkap Dampak Konektivitas Digital ke Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:52 WIB

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Naik Tajam Pagi Ini! Cek Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:42 WIB