Gaji Jokowi dan Menterinya Kalah Telak Dibanding Sopir Truk di Australia

Kamis, 17 November 2022 | 11:05 WIB
Gaji Jokowi dan Menterinya Kalah Telak Dibanding Sopir Truk di Australia
Ilustrasi Uang (Pexels/Karolina Grabowska)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profesi menjadi sopir truk saat ini boleh dibilang pekerjaan yang dianggap sebelah mata, namun tahukah kamu bahwa gaji sopir truk ternyata lebih besar jika dibandingkan dengan penghasilan yang diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menterinya setiap bulan.

Ehh, tapi ini bukan di Indonesia yah. Gaji sopir truk fantastis tersebut terjadi di Australia, negara tetangga Indonesia.

Hal tersebut diketahui dari kanal YouTube Putu Taluh71, warga negara Indonesia (WNI) asal Bali yang sudah bekerja sebagai sopir truk di Australia selama 20 tahun terakhir.

Dalam sebuah video dia menuturkan sopir truk di Australia mendapatkan bayaran USD58 dolar atau setara Rp904.000 per jam jika diasumsikan Rp15.600/dolar AS.

Gajinya dibayarkan setiap satu pekan, jadi mereka bisa mengantongi Rp25-30 juta dalam sepekan.

"Jadi ini khusus untuk sopir truk di Western Australia. Bayarannya USD58 dolar per jam casual dan 47 per jam untuk full time. Jadi orang-orang tertarik menjadi sopir truk karena bayarannya besar,” kata Putu.

Putu sendiri mengaku memiliki penghasilan Rp4 juta sampai Rp6 juta per hari. Jika bekerja 11 sampai 12 jam sehari dalam 6 hari kerja, maka dalam sepekan bisa menerima gaji sebesar Rp90 juta sampai Rp100 juta sebulan. Maka dalam setahun, Putu bisa mendapatkan Rp1,2 miliar.

Sementara itu untuk gaji Presiden dan Wakil Presiden ditanah air diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pasal 2 UU tersebut menjelaskan gaji pokok presiden adalah 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara Republik Indonesia selain presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Karyawan RANS Entertainment dari Terendah Hingga Tertinggi

Saat ini gaji tertinggi pejabat negara sebesar Rp5.040.000 per bulan. Angka tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI