Riset: Mayoritas Masyarakat Indonesia Dukung Integrasi NIK Jadi NPWP

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 November 2022 | 09:49 WIB
Riset: Mayoritas Masyarakat Indonesia Dukung Integrasi NIK Jadi NPWP
Ilustrasi loket pembayaran pajak kendaraan. (samsatkeliling)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam situasi ini, warga harus mendapat persuasi dengan baik, kiranya bukan hanya persoalan pemahaman tentang manfaat atau peruntukan uang pajak, tapi juga sekaligus motivasi kolektif dalam partisipasi penerimaan pajak yang semakin besar, terutama pada kelompok yang termasuk dalam kriteria wajib pajak," katanya.

Sementara sebanyak 53,7 persen warga tahu tentang manfaat yang diberikan dari uang pajak, seperti BLT, penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri, membayar gaji aparatur negara, penanggulangan bencana, bantuan iuran jaminan sosial dan subsidi pupuk.

"Namun hampir semua warga tidak tahu beda pajak daerah dan pajak pusat, terlebih soal mekanisme transfer pusat dan daerah," ucapnya.

Dari sisi sanksi, sebanyak 66.1 persen masyarakat setuju dengan pemberian sanksi bagi penunggak pajak, agar membuat warga lebih patuh pajak.

"Mayoritas atau sekitar 57 persen warga juga setuju bahwa pengemplang pajak harus dikenai sanksi pidana," tuturnya.

Diketahui, integrasi penggunaan NIK sebagai NPWP diluncurkan pada 14 Juli 2022 lalu sebagai langkah optimalisasi penerimaan pajak yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara untuk melakukan pembangunan.

Terobosan guna memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak ini, meski sudah mulai diberlakukan, namun format lama masih tetap berlaku, hingga akhir Desember 2023, lantaran belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP dengan format baru ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI