Gelombang PHK terjadi di Fabelio sebelum perusahaan ini diumumkan pailit per Oktober 2022 silam. Startup ini bahkan memaksa puluhan karyawannya mengundurkan diri jika ingin memperoleh bayaran penuh. Namun, hingga para karyawan mengundurkan diri, kabarnya hak-hak mereka tak kunjung dipenuhi.
8. Tanihub
Startup pertanian ini melakukan PHK massal setelah dua gerainya di Bandung dan Bali ditutup. Langkah PHK dilakukan karena startup ini menghentikan kegiatan Business to Consumer (B2C) dan fokus meningkatkan pertumbuhan Business to Business (B2B).
9. Uang Teman
Nasib karyawan yang di-PHK oleh startup fintech landing Uang Teman sejak akhir 2020 lalu dikabarkan masih terkatung-katung. Selain hak atas gaji, perusahaan dikabarkan belum membayarkan tanggungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah mencabut izin usaha jasa keuangan bagi startup ini.
10. JD.ID
Penyedia layanan belanja daring alias e-commerce JD.ID juga mengambil langkah PHK terhadap karyawan. Langkah ini dilakukan demi mempertahankan eksistensi perusahaan dengan kondisi pasar Indonesia.
"Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Director of General Management JD.ID Jenie Simon.
11. SiCepat
Baca Juga: Jumlah Uang yang Diterima Karyawan Gojek-Tokopedia Usai Kena PHK
Perusahaan ekspedisi SiCepat juga memutus hubungan kerja bagi sekitar 350 karyawan. Pemutusan hubungan kerja ini disebut-sebut manajemen sebagai langkah evaluasi terhadap kompetensi karyawan.
12. Mamikos
Startup lain yang juga melakukan PHK adalah layanan penyedia hunian Mamikos. Perusahaan ini melakukan PHK pada ratusan karyawan pada 2022.
13. Lummo
Lummo (startup SaaS) disebut melakukan PHK terhadap 100 karyawannya di Indonesia pada Juni 2022. PHK merupakan buntut dari situasi ekonomi global dan sulitnya mendapatkan pendanaan.
14.Binar Academy