5. Zenius
Startup di bidang edu-tech ini baru saja melakukan PHK terhadap 200 karyawan. Perubahan model bisnis dan dampak ekonomi menjadi alasan startup besutan Sabda PS ini melepas ratusan karyawannya. Namun, Zenius menyatakan karyawan yang terkena PHK akan diberi hak-hak mereka. Data pribadi akan disebarkan atas persetujuan agar para karyawan memperoleh kesempatan baru dalam bekerja.
6. LinkAja
Start up pelat merah ini juga sudah melakukan PHK massal terhadap ratusan karyawan. Model bisnis yang berubah membuat startup tersebut harus melakukan reorganisasi karyawan. Manajemen menyatakan PHK harus dilakukan agar perusahaan tumbuh sehat, optimal, dan positif.
7. Fabelio
Gelombang PHK terjadi di Fabelio sebelum perusahaan ini diumumkan pailit per Oktober 2022 silam. Startup ini bahkan memaksa puluhan karyawannya mengundurkan diri jika ingin memperoleh bayaran penuh. Namun, hingga para karyawan mengundurkan diri, kabarnya hak-hak mereka tak kunjung dipenuhi.
8. Tanihub
Startup pertanian ini melakukan PHK massal setelah dua gerainya di Bandung dan Bali ditutup. Langkah PHK dilakukan karena startup ini menghentikan kegiatan Business to Consumer (B2C) dan fokus meningkatkan pertumbuhan Business to Business (B2B).
9. Uang Teman
Baca Juga: Jumlah Uang yang Diterima Karyawan Gojek-Tokopedia Usai Kena PHK
Nasib karyawan yang di-PHK oleh startup fintech landing Uang Teman sejak akhir 2020 lalu dikabarkan masih terkatung-katung. Selain hak atas gaji, perusahaan dikabarkan belum membayarkan tanggungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan telah mencabut izin usaha jasa keuangan bagi startup ini.