Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Pengamat Sebut RUU PPSK Momentum Kesetaraan Bisnis bagi Koperasi

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 24 November 2022 | 14:39 WIB
Pengamat Sebut RUU PPSK Momentum Kesetaraan Bisnis bagi Koperasi
Ilustrasi koperasi bersifat gotong royong. (Shutterstock)

Suara.com - Ekonom Universitas Gajah Mada, Revrisond Baswir menyatakan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi momentum bagi para pelaku koperasi simpan pinjam (KSP) untuk mendapatkan perlakuan yang setara dengan pelaku bisnis yang lain.

Hal tersebut disebabkan adanya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap KSP yang membuat koperasi di sektor itu diperlakukan setara sebagaimana financial technology (fintech), perbankan, asuransi, dan semua yang bergerak di sektor keuangan.

“Dengan adanya RUU PPSK koperasi berpeluang tidak didiskriminasi lagi. Jadi naik kelas, diperlakukan sama dengan badan hukum yang lain,” ucap Revrisond, Rabu (23/11/2022).

Meski ada berbagai wacana yang berkembang terkait hal itu, Revrisond menilai penolakan sejumlah pihak terkait pengawasan koperasi oleh OJK terlalu dini sebab masih banyak hal yang terus dibahas.

Misalnya saja terkait kompartemen khusus koperasi dalam RUU PPSK, menurut dia, juga belum secara konkret diketahui konten dan esensinya seperti apa. “Sehingga ini justru menjadi peluang bagi berbagai pihak untuk mengusulkannya,” katanya.

Selain itu, pengawasan oleh OJK hanya untuk koperasi yang bergerak di bidang keuangan dengan skala yang besar dan bukan untuk koperasi di bidang produksi dan konsumsi. Menurut Revrisond, memang sudah seharusnya OJK berkewajiban mengurusi seluruh usaha yang bergerak di sektor keuangan.

Terlebih sampai saat ini urusan pengawasan koperasi belum juga tuntas sebab UU Nomor 25/1992 tidak mencakup soal pengawasan. Sehingga praktis urusan pengawasan koperasi tidak dilakukan dengan optimal karena belum adanya payung hukum yang relevan mengenai pengawasan koperasi. Belum lagi terkait urusan penjamin simpanan yang juga belum diatur dalam regulasi khusus.

Di seluruh dunia, kata Revrisond tidak ada pembedaan pengawasan otoritas keuangan terhadap koperasi dan yang bukan koperasi. Semuanya diperlakukan sama karena memiliki badan hukum dan bergerak di sektor keuangan.

Sejak OJK dibentuk, lanjut dia, seharusnya KSP diakomodir sebagaimana berbagai sektor lain yang bergerak di bidang keuangan. Karena itu, tidak heran jika terjadi problem seperti delapan KSP bermasalah yang merugikan negara puluhan triliun rupiah karena sejak awal tidak dimasukkan dalam pengawasan yang prudent dan profesional sesuai dengan kapasitasnya.

baca juga

Menurut dia, konsep dasar yang perlu dipahami terkait koperasi yakni bahwa koperasi merupakan badan usaha yang berkembang dan tidak baku, koperasi berasal dari Eropa yang kemudian berkembang ke seluruh dunia.

Berbagai jaringan koperasi dari sejumlah negara membentuk International Cooperative Alliance (ICA) guna menyatukan gerakan-gerakan koperasi di setiap negara agar terjadi keseragaman, terutama dalam cara memandang jati diri koperasi yang sejati. Namun, banyak yang menganggap koperasi asli dari Indonesia.

“Jadi, kalau mau bicara konsep koperasi, kita tinggal mengikuti aja perkembangan dunia (seperti) perkembangan di ICA, di Inggris, di Prancis, di Jerman, di Skandinavia, di Jepang, dan di Singapura. Sebenarnya sederhana kan? (Akan tetapi), karena terlanjur menganggap koperasi asli Indonesia, lalu tidak mau menoleh (mencontoh negara-negara lain), sehingga (koperasi di Indonesia) jadi tidak berkembang dan pengetahuan mengenai perkembangan koperasi di dunia masih dianggap sama,” ungkap Revrisond.

Dampaknya koperasi Indonesia justru dianggap setara dengan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), padahal koperasi memiliki potensi besar, hingga mungkin menjadi berskala multinasional. Dalam arti, koperasi tidak hanya mampu mencapai level UMKM saja.

Dia mencontohkan beberapa koperasi yang berkembang menjadi perusahaan multinasional. Di antaranya ialah koperasi asal Prancis seperti Crédit Agricole Group yang menjadi bank kedua terbesar di negara tersebut. Kemudian juga Rabobank di Belanda, Mondragon di Spanyol, dan Huawei di China.

Menimbang hal tersebut, dia mendorong pemerintah memperkaya pengetahuan masyarakat mengenai perkembangan koperasi di dunia internasional, dia turut mendorong perluasan kerja sama dan pergaulan dengan koperasi internasional.

“Intinya, memperkaya pengetahuan mengenai perkembangan koperasi di dunia internasional, itulah yang paling mendasar. Marilah kita membuka diri untuk mengetahui perkembangan koperasi di dunia internasional, jangan terus-menerus terjebak dalam mitos seolah-olah koperasi itu asli Indonesia, (sehingga) tak perlu mendengar ICA, atau menoleh ke negara-negara Skandinavia, Inggris, dan sebagainya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung UMKM Kuliner Naik Kelas dengan Meningkatkan Kualitas

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung UMKM Kuliner Naik Kelas dengan Meningkatkan Kualitas

Lifestyle | Kamis, 24 November 2022 | 08:18 WIB

CEK FAKTA: Pegawai Koperasi Terancam di Penjara Usai Bongkar Kematian Keluarga Kalideres, Benarkah?

CEK FAKTA: Pegawai Koperasi Terancam di Penjara Usai Bongkar Kematian Keluarga Kalideres, Benarkah?

Manado | Rabu, 23 November 2022 | 19:25 WIB

Gelaran IFRC Besutan BSI Dongkrak UMKM dan Okupansi Hotel di Banyuwangi

Gelaran IFRC Besutan BSI Dongkrak UMKM dan Okupansi Hotel di Banyuwangi

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 18:46 WIB

Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional, Belanja Modal PLN Terserap Rp8,4 Triliun untuk UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional, Belanja Modal PLN Terserap Rp8,4 Triliun untuk UMKM

News | Rabu, 23 November 2022 | 18:44 WIB

Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

Singgung Kasus Sambo, YLBHI Endus Dugaan Obstruction of Justice Dalam Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM

News | Rabu, 23 November 2022 | 17:17 WIB

Rencana Erick Thohir Gandeng UMKM di Pernikahan Kaesang Diapresiasi

Rencana Erick Thohir Gandeng UMKM di Pernikahan Kaesang Diapresiasi

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 16:06 WIB

Terkini

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:09 WIB

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB