Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

SDM Indonesia Disebut Masih Kurang Berkualitas, Pemerintah Ajak Pengusaha Beri Pelatihan

Vania Rossa | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 24 November 2022 | 19:17 WIB
SDM Indonesia Disebut Masih Kurang Berkualitas, Pemerintah Ajak Pengusaha Beri Pelatihan
IlustrasiSDM (freepik/tirachardz)

Suara.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan, mengatakan bahwa kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam pembangunan suatu negara.

Saat ini, boleh dibilang bahwa kualitas SDM dalam negeri masih kurang dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.

Arus pun bilang SDM yang berkompeten merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak heran, kata dia, pada Triwulan 3 tahun 2022, industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar PDB bila dibandingkan dengan sektor lainnya yaitu 17,88%.

Tak hanya itu industri pengolahan juga mampu memberikan kontribusi signifikan melalui setoran pajak terbesar bila dibandingkan dengan sektor lainnya, yaitu sebesar 29,8% serta membuka peluang dan lapangan pekerjaan, sebanyak 19,17 juta orang bekerja.

"Hal ini yang berarti sektor industri berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Arus dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Arus menambahkan, guna mendukung ketersediaan SDM Industri yang kompeten pada sektor Industri manufaktur, BPSDMI mendorong kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia untuk menjadi bagian penting dalam membangun Pendidikan vokasi.

“Kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan vokasi adalah kerja sama dengan industri dalam mencetak lulusan yang langsung dapat bekerja di industri," ujar Arus.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, Dasep Suryanto, menjelaskan, sesuai Perpres 68 setidaknya ada lima poin utama peran Kadin guna mendukung vokasi di Indonesia, yaitu mendukung sistem informasi pasar kerja, di mana semua informasi lowongan pekerjaan serta kebutuhan kebutuhan pekerja itu dapat dijembatani oleh Kadin.

“Kadin juga berperan terhadap permutakhiran dan peng-update-an SKKNI, kita ingin program vokasi itu ada di setiap sektor industri, lalu Kadin juga dengan bekerjasama dengan semua pihak terkait dalam mencetak mencetak sejumlah in-company trainer yang berkualitas,” ujar Dasep.

Dirinya melanjutkan, Kadin juga membantu menyusun pendanaan serta berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga agar terciptannya sinergi yang baik dan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

"Kadin juga membentuk tim koordinasi daerah serta di Kadin sendiri terbentuk badan Vokasi Kadin dimana itu menjadi penting karena akan selalu berkoordinasi dengan daerah serta pusat,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PT Dongin Prabhawa Dukung Percepatan Pembangunan SDM di Tanah Papua

PT Dongin Prabhawa Dukung Percepatan Pembangunan SDM di Tanah Papua

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 17:38 WIB

Gelar Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Desa Wisata, Kemenparekraf Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Gelar Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Desa Wisata, Kemenparekraf Tekankan Pentingnya Kolaborasi

News | Selasa, 22 November 2022 | 07:25 WIB

Manfaatkan Lembaga Pelatihan untuk Ketahui Aliran Dana Kartu Prakerja

Manfaatkan Lembaga Pelatihan untuk Ketahui Aliran Dana Kartu Prakerja

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 15:09 WIB

Terkini

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:02 WIB

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:10 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:09 WIB

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:05 WIB

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:44 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:13 WIB

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB