Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 25 November 2022 | 09:56 WIB
Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster
Ilustrasi uang (pexels)

Suara.com - Seorang penumpang pesawat diduga menjadi korban pemerasan pegawai Bandara Halu Oleo, Kendari. Aksi pemerasan itu terjadi ketika oknum pegawai bandara mengetahui ada penumpang yang tidak bisa melanjutkan penerbangan akibat belum vaksin lengkap dan booster.

Oknum pegawai bandara Halu Oleo itu pun langsung memanfaatkan ketidaktahuan calon penumpang agar tetap bisa melangsungkan penerbangan tapi dengan sejumlah imbalan berupa uang.

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menepis kabar adanya pemerasan dari okum pegawai.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammaf Khusnu menjelaskan, penumpang yang diduga menjadi korban yaitu Riyan Iryawan yang akan melakukan penerbangan dari Bandara Halu Oleo, Kendari menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar pada Senin lalu.

"Dia gagal terbang akibat tidak memenuhi syarat penerbangan karena belum melakukan vaksin booster," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).

Khusnu melanjutkan, pada saat pemeriksaan di Security Check Point, dokumen kesehatan yang ditunjukkan oleh penumpang kepada petugas Aviation Security (Avsec) tidak lengkap, yang bersangkutan baru melakukan vaksin dua kali.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022, salah satu persyaratan perjalanan domestik menggunakan transportasi udara, yaitu mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun.

"Petugas Avsec mengarahkan penumpang ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dihimbau untuk melakukan vaksin booster terlebih dahulu, dan tidak mempersulit atau melakukan tindakan pemerasan kepada penumpang, karena dokumen kesehatan tersebut merupakan kewenangan dari KKP," kata dia.

Khusnu memastikan, penumpang tersebut dapat melakukan penerbangan keesokan harinya setelah melakukan vaksin ke tiga atau booster, dan masalahnya dapat diselesaikan dengan baik.

baca juga

"Ditjen Hubud melalui Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, akan menurunkan tim ke Bandara Halu Oleo Kendari, guna melakukan klarifikasi lebih lanjut di lapangan, untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Pimpin Pertemuan The 27th Aids to Navigation Fund Committee Meeting

Indonesia Pimpin Pertemuan The 27th Aids to Navigation Fund Committee Meeting

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 15:43 WIB

Lawan Tunisia di Piala Dunia 2022, Ternyata Berbisnis di Denmark Bebas Suap dan Pemerasan

Lawan Tunisia di Piala Dunia 2022, Ternyata Berbisnis di Denmark Bebas Suap dan Pemerasan

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 08:24 WIB

Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan Life Jacket dan Pas Kecil Gratis di Kupang

Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran, Kemenhub Bagikan Life Jacket dan Pas Kecil Gratis di Kupang

Bisnis | Senin, 21 November 2022 | 11:37 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×