Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
Ilustrasi kampus (pexels.com/nothing-ahead)
baca 10 detik
  • ADAKSI mengkritik draf RUU Sisdiknas 2026 yang memberikan wewenang penuh kepada menteri dalam pemilihan pimpinan perguruan tinggi negeri.
  • Mekanisme tersebut dikhawatirkan memicu politisasi kampus dan melemahkan legitimasi sivitas akademika dalam menentukan pemimpin perguruan tinggi mereka sendiri.
  • ADAKSI mengusulkan pemilihan pimpinan dilakukan secara demokratis oleh komunitas kampus dengan batasan wewenang menteri hanya untuk pengesahan formal.

Suara.com - Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (ADAKSI) menyoroti mekanisme pemilihan pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dalam Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) 2026.

Organisasi tersebut menilai kewenangan keputusan akhir yang berada di tangan menteri berpotensi mendorong calon pimpinan mencari dukungan birokrasi dan elite politik.

Ketua Umum ADAKSI Anggun Gunawan mengatakan, dalam draf yang dikaji, menteri memiliki keputusan akhir untuk memilih satu dari tiga calon pimpinan PTN.

Menurutnya, mekanisme tersebut perlu diubah agar proses pemilihan lebih demokratis dan bertumpu pada legitimasi sivitas akademika.

"Otonomi tidak sama dengan privatisasi. Otonomi bukan izin bagi negara untuk mundur, lalu menyerahkan keberlangsungan kampus kepada uang kuliah mahasiswa," kata Anggun, Rabu (15/7/2026).

Dalam kajiannya, ADAKSI menilai mekanisme pemilihan pimpinan PTN seharusnya memberi ruang kepada komunitas perguruan tinggi untuk memilih satu calon melalui proses yang demokratis dan transparan.

Sementara itu, menteri diusulkan cukup mengesahkan calon terpilih dan hanya dapat menolak berdasarkan persoalan hukum, konflik kepentingan berat, atau pelanggaran integritas yang dapat dibuktikan.

Selain itu, penolakan tersebut juga diusulkan dilakukan secara tertulis, terbuka, dan dapat digugat.

ADAKSI juga menilai politik kampus perlu dikembalikan kepada kepentingan akademik. Organisasi tersebut berpandangan proses pemilihan pimpinan harus terbuka dan demokratis, masa jabatan perlu dibatasi, pengangkatan pejabat dilakukan secara transparan, oposisi akademik dilindungi, serta tindakan balasan terhadap dosen yang kritis dilarang.

baca juga

Menurut Anggun, jabatan struktural di perguruan tinggi semestinya dipandang sebagai amanah yang bersifat sementara, sementara prestise dosen dibangun melalui karya akademik dan kontribusi kepada masyarakat.

"Kampus bukan sekadar mesin pasar. Kampus adalah tempat bangsa membentuk warga negara, menjaga kebudayaan, mengembangkan ilmu, menguji kekuasaan, dan merancang masa depan," tegas Anggun.

ADAKSI berharap pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara terbuka dan melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, organisasi profesi, pengelola perguruan tinggi swasta, hingga masyarakat sipil agar tata kelola pendidikan tinggi ke depan semakin demokratis dan berpihak pada kepentingan akademik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampus Bukan Mesin Cari Cuan, Asosiasi Dosen Minta RUU Sisdiknas Atur Batas Uang Kuliah

Kampus Bukan Mesin Cari Cuan, Asosiasi Dosen Minta RUU Sisdiknas Atur Batas Uang Kuliah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:39 WIB

Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

Di Depan Komisi X DPR, Mahasiswa UI Sebut Pemilihan Rektor Kini Disetir Menteri

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:28 WIB

Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme

Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung

Rektor Paramadina Kritik Rencana Impor 105.000 Pikap: Deindustrialisasi Terselubung

Otomotif | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:56 WIB

Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik

Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:20 WIB

Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi

Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

×