Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 16:58 WIB
10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Kartu Indonesia Sehat. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan menjadi sistem asuransi yang memberikan perawatan prima. Namun ada daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Belakangan muncul gagasan untuk mengkolaborasikan manfaat dari BPJS Kesehatan dan asuransi swasta tanpa pembayaran premi ganda.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mendorong peningkatan peran asuransi kesehatan tambahan (AKT) melalui skema koordinasi manfaat dalam implementasi JKN 

Seperti diketahui, Kehadiran BPJS Kesehatan tentu memudahkan masyarakat dalam pengobatan berbagai penyakit. Namun, tahukah Anda jika ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?

Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) memberikan kemudahan bagi peserta dalam pembayaran tunggakan iuran JKN. (Dok: BPJS Kesehatan)
Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) memberikan kemudahan bagi peserta dalam pembayaran tunggakan iuran JKN. (Dok: BPJS Kesehatan)

Dalam Perpres 12 tahun 2013 Peraturan BPJS Kesehatan no. 1 Tahun 2014 disebutkan beberapa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin tanpa memberikan contoh penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.

2. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.

3. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi).

4. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol.

5. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

6. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).

7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).

8. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.

9. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

10. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jangan Panik dan Pusing Pikirkan Biaya Perawatan Rumah Sakit, Bupati Cianjur Sebut Semua Gratis

Warga Jangan Panik dan Pusing Pikirkan Biaya Perawatan Rumah Sakit, Bupati Cianjur Sebut Semua Gratis

| Senin, 28 November 2022 | 10:24 WIB

Tukul Arwana Sudah Setahun Lebih Terbaring karena Stroke, Memang Penyembuhannya Berapa Lama?

Tukul Arwana Sudah Setahun Lebih Terbaring karena Stroke, Memang Penyembuhannya Berapa Lama?

Health | Senin, 28 November 2022 | 10:32 WIB

Penanganan Penyakit Jantung Harus Dilakukan di Hulu dan Hilir, Ini Penjelasan Dokter

Penanganan Penyakit Jantung Harus Dilakukan di Hulu dan Hilir, Ini Penjelasan Dokter

Jawa Tengah | Senin, 28 November 2022 | 09:12 WIB

Vega Darwanti Beberkan Kondisi Terkini Tukul Arwana, Kebiasaan Bercanda Mulai Muncul

Vega Darwanti Beberkan Kondisi Terkini Tukul Arwana, Kebiasaan Bercanda Mulai Muncul

Riau | Senin, 28 November 2022 | 07:28 WIB

Jessica Iskandar Tulis Masyaallah Tabarakallah di Video Baby Don, Warganet: Ketika Dia Lupa Kalau Dia Kristen

Jessica Iskandar Tulis Masyaallah Tabarakallah di Video Baby Don, Warganet: Ketika Dia Lupa Kalau Dia Kristen

| Minggu, 27 November 2022 | 23:21 WIB

Tak Menular, Namun Penyakit Kulit Ini Bisa Merambah ke Seluruh Tubuh

Tak Menular, Namun Penyakit Kulit Ini Bisa Merambah ke Seluruh Tubuh

| Minggu, 27 November 2022 | 20:38 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB