Pengusaha Minta Pemerintah Batalkan Aturan Upah 2023, Alasanya Risiko PHK Massal

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:47 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Batalkan Aturan Upah 2023, Alasanya Risiko PHK Massal
Ilustrasi PHK Massal (Antara)

Suara.com - Aturan gaji yang tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023 diminta pengusaha agar dibatalkan. 

Kalangan pengusaha yang diwakili Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, Permenaker tersebut akan membuat banyak PHK massal tahun 2023.

"Untuk mengurangi risiko PHK adalah membatalkan Permenaker Nomor 18/2022, ini sudah pasti," kata dia saat menghadiri seminar INDEF pada Senin (5/12/2022). 

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya menggunakanPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai formula penetapan UMP 2023.

Menurut dia, saat ini ekonomi dunia semakin tidak menentu dengan adanya banyak peristiwa mengganggu pertumbuhan ekonomi mulai dari ancaman inflasi global, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga, ketegangan politik China dan Asia hingga konflik Rusia.

Ditambah lagi, ekonomi China yang melambat akibat pengetatan wabah COVID-19 di negara itu juga akan berdampak pada banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

China sendiri dilaporkan mengalami perlambatan ekonomi pada kuartal II-2022, yang menjadi pertumbuhan terendah negara itu sejak kuartal I-2020 dengan kondisi wabah COVID-19.

Kondisi ini diprediksi masih akan berlanjut pada tahun 2023 seiring ketidakpastian ekonomi dengan ancaman resesi. Bukan tidak mungkin turut berdampak pada Indonesia.

Efisiensi

Baca Juga: Resmi Ini Dia Daftar UMK Jawa Tengah 2023 di 35 Kabupaten/ Kota

Menurut dia, pengusaha sudah melakukan efisiensi besar-besaran saat pandemi COVID-19 lalu. Sehingga, pengusaha saat ini akan berusaha untuk mempertahankan kondisi keuangan hingga meraup untung alias keberatan untuk melakukan hal serupa kembali.

"Jadi kalau ditanya sekarang mau efisiensi yang lain, apalagi, kita juga sudah pada satu titik yang kelihatannya sudah maksimal," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI