Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Pengusaha Minta Pemerintah Batalkan Aturan Upah 2023, Alasanya Risiko PHK Massal

M Nurhadi

Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:47 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Batalkan Aturan Upah 2023, Alasanya Risiko PHK Massal
Ilustrasi PHK Massal (Antara)

Suara.com - Aturan gaji yang tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023 diminta pengusaha agar dibatalkan. 

Kalangan pengusaha yang diwakili Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, Permenaker tersebut akan membuat banyak PHK massal tahun 2023.

"Untuk mengurangi risiko PHK adalah membatalkan Permenaker Nomor 18/2022, ini sudah pasti," kata dia saat menghadiri seminar INDEF pada Senin (5/12/2022). 

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya menggunakanPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai formula penetapan UMP 2023.

Menurut dia, saat ini ekonomi dunia semakin tidak menentu dengan adanya banyak peristiwa mengganggu pertumbuhan ekonomi mulai dari ancaman inflasi global, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga, ketegangan politik China dan Asia hingga konflik Rusia.

Ditambah lagi, ekonomi China yang melambat akibat pengetatan wabah COVID-19 di negara itu juga akan berdampak pada banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

China sendiri dilaporkan mengalami perlambatan ekonomi pada kuartal II-2022, yang menjadi pertumbuhan terendah negara itu sejak kuartal I-2020 dengan kondisi wabah COVID-19.

Kondisi ini diprediksi masih akan berlanjut pada tahun 2023 seiring ketidakpastian ekonomi dengan ancaman resesi. Bukan tidak mungkin turut berdampak pada Indonesia.

Efisiensi

Menurut dia, pengusaha sudah melakukan efisiensi besar-besaran saat pandemi COVID-19 lalu. Sehingga, pengusaha saat ini akan berusaha untuk mempertahankan kondisi keuangan hingga meraup untung alias keberatan untuk melakukan hal serupa kembali.

"Jadi kalau ditanya sekarang mau efisiensi yang lain, apalagi, kita juga sudah pada satu titik yang kelihatannya sudah maksimal," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten 2023, Cilegon Tertinggi

Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten 2023, Cilegon Tertinggi

| Kamis, 08 Desember 2022 | 21:27 WIB

Kamrussamad Komitmen Jadikan HIPKA Inkubator Konglomerat

Kamrussamad Komitmen Jadikan HIPKA Inkubator Konglomerat

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2022 | 16:00 WIB

Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa: Provinsi Banten Hingga Jawa Timur

Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa: Provinsi Banten Hingga Jawa Timur

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:44 WIB

Daftar Lengkap UMK Jatim 2023,Surabaya Tertinggi Sebesar Rp 4,52 Juta!

Daftar Lengkap UMK Jatim 2023,Surabaya Tertinggi Sebesar Rp 4,52 Juta!

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:26 WIB

Resmi Ini Dia Daftar UMK Jawa Tengah 2023 di 35 Kabupaten/ Kota

Resmi Ini Dia Daftar UMK Jawa Tengah 2023 di 35 Kabupaten/ Kota

| Kamis, 08 Desember 2022 | 14:26 WIB

Selamat! UMK Jawa Tengah 2023 Naik, Banjarnegara Paling Rendah

Selamat! UMK Jawa Tengah 2023 Naik, Banjarnegara Paling Rendah

| Kamis, 08 Desember 2022 | 14:22 WIB

Terkini

Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?

Stok Minyak Dunia Menipis, OPEC+ Mau Tambah Produksi: Harga Siap Melonjak?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:24 WIB

BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru

BTN Sukses Tekan Rasio Kredit Bermasalah, Transformasi Loan Factory Perkuat Kualitas Kredit Baru

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:18 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:13 WIB

Transaksi Syariah Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen, Ini Pendorongnya

Transaksi Syariah Bank Mega Syariah Melonjak 89 Persen, Ini Pendorongnya

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:00 WIB

Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026

Purbaya Targetkan Penerimaan Pajak Tumbuh 20,5 Persen di 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:42 WIB

Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi

Purbaya Bingung Ekonomi RI Dibilang Masuk Masa Resesi

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:24 WIB

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

8 Pinjol Masuk Pengawasan Khusus, Izin Usaha Terancam Dicabut

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 15:16 WIB

Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar

Analis: Isu Pergantian Gubernur BI Picu Kekhawatiran Investor Global, Risikonya Besar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 14:17 WIB

Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang

Isu Reshuffle Menkeu-Gubernur BI, INDEF Ingatkan Risiko Ekonomi RI Terguncang

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:56 WIB

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:39 WIB