Pengusaha Minta Pemerintah Batalkan Aturan Upah 2023, Alasanya Risiko PHK Massal

M Nurhadi

Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:47 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Batalkan Aturan Upah 2023, Alasanya Risiko PHK Massal
Ilustrasi PHK Massal (Antara)

Suara.com - Aturan gaji yang tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023 diminta pengusaha agar dibatalkan. 

Kalangan pengusaha yang diwakili Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, Permenaker tersebut akan membuat banyak PHK massal tahun 2023.

"Untuk mengurangi risiko PHK adalah membatalkan Permenaker Nomor 18/2022, ini sudah pasti," kata dia saat menghadiri seminar INDEF pada Senin (5/12/2022). 

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya menggunakanPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai formula penetapan UMP 2023.

Menurut dia, saat ini ekonomi dunia semakin tidak menentu dengan adanya banyak peristiwa mengganggu pertumbuhan ekonomi mulai dari ancaman inflasi global, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga, ketegangan politik China dan Asia hingga konflik Rusia.

Ditambah lagi, ekonomi China yang melambat akibat pengetatan wabah COVID-19 di negara itu juga akan berdampak pada banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

China sendiri dilaporkan mengalami perlambatan ekonomi pada kuartal II-2022, yang menjadi pertumbuhan terendah negara itu sejak kuartal I-2020 dengan kondisi wabah COVID-19.

Kondisi ini diprediksi masih akan berlanjut pada tahun 2023 seiring ketidakpastian ekonomi dengan ancaman resesi. Bukan tidak mungkin turut berdampak pada Indonesia.

Efisiensi

baca juga

Menurut dia, pengusaha sudah melakukan efisiensi besar-besaran saat pandemi COVID-19 lalu. Sehingga, pengusaha saat ini akan berusaha untuk mempertahankan kondisi keuangan hingga meraup untung alias keberatan untuk melakukan hal serupa kembali.

"Jadi kalau ditanya sekarang mau efisiensi yang lain, apalagi, kita juga sudah pada satu titik yang kelihatannya sudah maksimal," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten 2023, Cilegon Tertinggi

Tok! Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten 2023, Cilegon Tertinggi

Serang | Kamis, 08 Desember 2022 | 21:27 WIB

Kamrussamad Komitmen Jadikan HIPKA Inkubator Konglomerat

Kamrussamad Komitmen Jadikan HIPKA Inkubator Konglomerat

Bisnis | Kamis, 08 Desember 2022 | 16:00 WIB

Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa: Provinsi Banten Hingga Jawa Timur

Daftar Lengkap UMK 2023 di Jawa: Provinsi Banten Hingga Jawa Timur

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:44 WIB

Daftar Lengkap UMK Jatim 2023,Surabaya Tertinggi Sebesar Rp 4,52 Juta!

Daftar Lengkap UMK Jatim 2023,Surabaya Tertinggi Sebesar Rp 4,52 Juta!

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 15:26 WIB

Resmi Ini Dia Daftar UMK Jawa Tengah 2023 di 35 Kabupaten/ Kota

Resmi Ini Dia Daftar UMK Jawa Tengah 2023 di 35 Kabupaten/ Kota

Bandungbarat | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:26 WIB

Selamat! UMK Jawa Tengah 2023 Naik, Banjarnegara Paling Rendah

Selamat! UMK Jawa Tengah 2023 Naik, Banjarnegara Paling Rendah

Bandungbarat | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:22 WIB

Terkini

Menembus Asap Malam Karhutla Kubu Raya, Wapres Gibran Ingatkan Warga: Pakai Masker Ya

Menembus Asap Malam Karhutla Kubu Raya, Wapres Gibran Ingatkan Warga: Pakai Masker Ya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:46 WIB

Manchester United Pesta Gol, Kobbie Mainoo Diprediksi Jadi Pemain Terbaik Dunia

Manchester United Pesta Gol, Kobbie Mainoo Diprediksi Jadi Pemain Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 10:44 WIB

4 Cleanser Vegan Andalan untuk Kulit Sensitif Tanpa Ketarik dan Iritasi

4 Cleanser Vegan Andalan untuk Kulit Sensitif Tanpa Ketarik dan Iritasi

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 10:40 WIB

Cleansing Oil SKIN1004 untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, Cara Pakai, dan Ulasan Pengguna

Cleansing Oil SKIN1004 untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, Cara Pakai, dan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:40 WIB

Yordania Siap Tanding Lawan Timnas Indonesia, PSSI Malah Bilang Begini

Yordania Siap Tanding Lawan Timnas Indonesia, PSSI Malah Bilang Begini

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 10:39 WIB

Penerbangan di Bandara Sydney Lumpuh karena Kekurangan Personel Air Traffic Controller

Penerbangan di Bandara Sydney Lumpuh karena Kekurangan Personel Air Traffic Controller

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:36 WIB

Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya

Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya

Sumut | Jum'at, 11 September 2026 | 10:35 WIB

Tawarkan Bantuan Padamkan Karhutla, Malaysia: Indonesia Belum Beri Lampu Hijau

Tawarkan Bantuan Padamkan Karhutla, Malaysia: Indonesia Belum Beri Lampu Hijau

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:33 WIB

Ini Arti Mimpi Melihat Orang Meningga Menurut Pandangan Psikologi dan Primbon Jawa

Ini Arti Mimpi Melihat Orang Meningga Menurut Pandangan Psikologi dan Primbon Jawa

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:29 WIB

KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi

KPAI Pertanyakan Dapur MBG Belum Kantongi SLHS tapi Tetap Beroperasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 10:28 WIB

×