Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

PGE Komitmen Terapkan HSSE dalam Kegiatan Operasinya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 07:49 WIB
PGE Komitmen Terapkan HSSE dalam Kegiatan Operasinya
PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang merupakan bagian dari Subholding Pertamina New & Renewable Energy (PNRE).

Suara.com - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang merupakan bagian dari Subholding Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) meraih 11 Piagam Kinerja Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Keteknikan Panas Bumi serta Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Panas Bumi Periode Tahun 2021/2022 dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penghargaan itu terdiri atas tujuh Piagam Aditama dan empat Piagam Utama.

Penyerahan penghargaan dilakukan pada Malam Penganugerahan Penghargaan Kinerja Penerapan K3 & Keteknikan Panas Bumi Serta Kinerja Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Panas Bumi Tahun 2022.

Ahmad Yuniarto, Direktur Utama PGE, mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian ESDM. Pasalnya, PGE menjalankan kegiatan operasional dengan memperhatikan aspek safety dan lingkungan. Selain itu juga atas komitmen PGE dalam pengembangan panas bumi di Indonesia serta memberikan dampak kemajuan yang sangat berarti di sektor energi.

“Penghargaan ini merupakan salah satu pencapaian PGE yang terbukti selalu mengutamakan aspek safety dan lingkungan pada kegiatan operasi pengembangan panas bumi di Tanah Air,” ujarnya.

Menurut Ahmad, dengan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus melakukan upaya K3 atau yang dikenal juga dengan Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE) sehingga akan menciptakan pekerja yang selamat, sehat, dan produktif, untuk mendukung pembangunan bangsa.

Dalam Piagam Penghargaan Kinerja Penerapan K3 & Keteknikan Panas Bumi Serta Kinerja Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Panas Bumi Tahun 2022 ini terdapat empat kategori penghargaan. Pertama, Kategori Kinerja Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Keteknikan Panas Bumi untuk Wilayah Kerja Berproduksi mendapatkan Piagam Aditama yang diberikan kepada PGE Area Lahendong, Kamojang, Ulubelu, dan Karaha.

Kedua adalah Kategori Kategori Kinerja Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Keteknikan Panas Bumi Untuk Wilayah Kerja Belum Berproduksi mendapatkan Piagam Utama yang diberikan kepada PGE Proyek Hululais.

Ketiga adalah Kategori Kinerja Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Untuk Wilayah Kerja Berproduksi mendapatkan Piagam Aditama yang diberikan kepada PGE Area Ulubelu, Kamojang, Lahendong dan Piagam Utama diraih oleh PGE Area Karaha, dan Lumut Balai.

Keempat adalah Kategori Kinerja Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Untuk Wilayah Kerja Belum Berproduksi mendapatkan Piagam Utama yang diberikan kepada PGE Proyek Hululais.

Menurut Ahmad Yuniarto, dalam menjalankan bisnis PGE terus berkomitmen untuk pengembangan panas bumi dan memastikan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) menjadi bagian terintegrasi dari bisnis panas bumi PGE. Penerapan aspek-aspek ESG ini merupakan upaya dalam memberikan nilai tambah serta dukungan PGE pada program pemerintah terkait pemanfaatan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan khususnya panas bumi.

“Komitmen PGE dalam pengembangan energi panas bumi dapat berkontribusi dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan goals ke 7 (energi bersih dan terjangkau), goals 12 (konstruksi dan produksi yang bertanggungjawab), goals 13 (penanganan perubahan iklim), dan goals 15 (ekosistem darat) pada SDGs (Sustainable Development Goals),” katanya.

PGE saat ini mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan kapasitas terpasang sebesar +1,8GW, dimana 672 MW dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skenario Kontrak Operasi Bersama. Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkonstribusi sebesar sekitar 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi CO2 sebesar sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PGE Tuntaskan Proyek PLTP Binary Organic Rankine Cycle di Sulawesi Utara

PGE Tuntaskan Proyek PLTP Binary Organic Rankine Cycle di Sulawesi Utara

Bisnis | Sabtu, 10 Desember 2022 | 07:42 WIB

Holding RS BUMN Targetkan Pembangunan Bali International Hospital Rampung Akhir 2023

Holding RS BUMN Targetkan Pembangunan Bali International Hospital Rampung Akhir 2023

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 09:43 WIB

Harga BBM di SPBU Swasta Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di SPBU Swasta Naik, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Minggu, 04 Desember 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:06 WIB

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:05 WIB

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:01 WIB

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:52 WIB

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:29 WIB

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:26 WIB

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:17 WIB

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:12 WIB