4 Cara Ajukan Utang ke Pegadaian Pakai Jaminan Sertifikat Rumah

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 14:02 WIB
4 Cara Ajukan Utang ke Pegadaian Pakai Jaminan Sertifikat Rumah
Ilustarsi pegadaian. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Bukti bayar PBB tahun terakhir.

8. Lebar jalan dimuka minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua.

9. Jarak minimal 20 (dua puluh) meter dari SUTET.

10. Bukan daerah banjir dalam 2 (dua) tahun terakhir.

11. Bukan jalur hijau.

12. Tidak dalam sengketa hukum.

13. Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor area yang sama.

Setelah persyaratan di atas dapat dipenuhi, calon nasabah bisa datang ke Pegadaian untuk melakukan langkah-langkah berikut. 

1. Datang dengan membawa marhun (agunan)

Baca Juga: Ayah Yessy Ternyata Anggota TNI, Dedi Mulyadi: Lebih Tinggi Pangkatnya dari Bapak Saya

2. Tim mikro dari Pegadaian melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI