Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 19 September 2025 | 13:01 WIB
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Ilustrasi. T Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) menyatakan tidak akan melakukan upaya apapun atas putusan pailit dari Pengadilan Jakarta Pusat per 29 Agustus 2025. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Baca 10 detik
  • PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) menyatakan tidak akan melakukan upaya apapun atas putusan pailit.
  • Manajemen SBAT mengakui seluruh aset perusahaan kini telah berada dalam penguasaan kurator.
  • Padahal, SBAT sempat meraup dana besar dari publik pada April 2020.

Suara.com - Sebuah kabar pahit datang dari industri tekstil nasional. Manajemen PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) menyatakan tidak akan melakukan upaya apapun atas putusan pailit dari Pengadilan Jakarta Pusat per 29 Agustus 2025.

Dengan kata lain, BUMN tekstil ini resmi menyerah pada kebangkrutan.

Dalam jawaban resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilihat Jumat (19/9/2025), manajemen SBAT mengakui seluruh aset perusahaan kini telah berada dalam penguasaan kurator. Pukulan telak ini menjadi ironi, mengingat SBAT terbilang baru mendapatkan suntikan dana segar dari investor.

Nasib para pemegang saham, termasuk BUMN lain yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) yang memiliki 13,9% saham, kini berada di tangan kurator. Investor publik yang menguasai 51,52% saham juga menghadapi ketidakpastian.

Padahal, SBAT sempat meraup dana besar dari publik. Pada penawaran umum perdana saham (IPO) April tahun 2020, perusahaan ini berhasil mengumpulkan Rp44,6 miliar. Setahun kemudian, melalui right issue, SBAT kembali meraih dana pemodal sebesar Rp120 miliar. Total dana investor yang masuk mencapai Rp164,6 miliar.

Pengakuan manajemen SBAT bahwa perusahaan sudah tidak beroperasi sejak Juli 2024 menunjukkan bahwa proses kebangkrutan ini sudah berlangsung lama. Putusan pailit ini tidak lagi mempengaruhi operasional, karena roda bisnis perusahaan sudah berhenti jauh sebelumnya.

Kisah SBAT menjadi pelajaran pahit bagi investor dan pasar modal. Investasi yang digelontorkan investor dalam jumlah besar tidak mampu menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan. Kini, para pemegang saham hanya bisa pasrah menanti keputusan dari kurator, sementara dana yang mereka tanamkan terancam hangus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan

Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 20:02 WIB

Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora

Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 18:21 WIB

Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN

Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×