Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pertagas Raih Penghargaan BPH Migas 2022

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 07:23 WIB
Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pertagas Raih Penghargaan BPH Migas 2022
BPH Migas kembali memberikan apresiasi kepada PT Pertamina Gas (Pertagas).

Suara.com - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) kembali memberikan apresiasi kepada PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku bagian dari Subholding Gas Pertamina atas kontribusinya dalam pengelolaan infrastuktur gas bumi di Indonesia.

Apresiasi ini diberikan secara langsung oleh Erika Retnowati, Kepala BPH Migas kepada Kusdi Widodo, Direktur Komersial Pertagas pada malam Penghargaan BPH Migas 2022 yang dilaksanakan di The Westin, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Pertagas meraih penghargaan Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Terbaik berdasarkan parameter penilaian yaitu pembayaran iuran terbesar, pelaporan tepat waktu, serta kooperatif dalam pengurusan perizinan.

"Kami sangat bangga & berterima kasih kepada BPH Migas atas penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini akan kami jadikan pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja operasional, sehingga pemenuhan kebutuhan gas bumi domestik dapat lebih optimal ke depan", ujar Kusdi saat ditemui usai kegiatan.

Kusdi juga siap berkolaborasi dengan BPH Migas khususnya dalam pelaksanaan transisi energi bersih melalui utilisasi gas bumi.

"Kami juga siap mendukung pemerintah khususnya dalam pencapaian net zero emission pada tahun 2060", lanjutnya.

Erika Retnowati, Kepala BPH Migas dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai apresiasi kepada Pemerintah Daerah serta Badan Usaha, yang telah mendukung program-program yang dicanangkan oleh BPH Migas, serta berkontribusi dalam penyediaan energi bersih khususnya di sektor hilir migas.

Penghargaan BPH Migas 2022 kali ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Menteri ESDM, mengucapkan selamat kepada Badan Usaha yang memperoleh penghargaan dan berpesan untuk terus memantapkan niat, bekerja keras, serta berkontribusi lebih baik di sektor migas, untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Sejak 2020, Pertagas telah mengantongi beberapa penghargaan dari BPH Migas antara lain Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dengan Pembayaran Iuran Terbesar (2020 & 2021), Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Volume Terbesar (2021) dan Badan Usaha Pelaksana Penugasan Jargas Rumah Tangga (2020). 

Kedepan Pertagas akan terus bersinergi dengan BPH Migas khususnya dalam penyediaan energi yang berkeadilan, untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Tak Usah Pusing, Gas Bumi Bisa Jadi Alternatif Bahan Bakar Kapal

Nelayan Tak Usah Pusing, Gas Bumi Bisa Jadi Alternatif Bahan Bakar Kapal

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:08 WIB

Produsen Bumbu Mie Instan Dapat Pasokan Gas dari Subholding Pertamina

Produsen Bumbu Mie Instan Dapat Pasokan Gas dari Subholding Pertamina

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:22 WIB

China Berpotensi Jadi 'Penguasa Energi' Usai Jadi Importir Utama Gas Alam Rusia

China Berpotensi Jadi 'Penguasa Energi' Usai Jadi Importir Utama Gas Alam Rusia

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 08:59 WIB

Terkini

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:06 WIB

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:07 WIB

Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi

Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:50 WIB

Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran

Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:36 WIB

IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah

IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:23 WIB

Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz

Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:18 WIB

Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214

Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:15 WIB

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:11 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:51 WIB