Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pertagas Raih Penghargaan BPH Migas 2022

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 07:23 WIB
Penuhi Kebutuhan Gas Domestik, Pertagas Raih Penghargaan BPH Migas 2022
BPH Migas kembali memberikan apresiasi kepada PT Pertamina Gas (Pertagas).

Suara.com - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) kembali memberikan apresiasi kepada PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku bagian dari Subholding Gas Pertamina atas kontribusinya dalam pengelolaan infrastuktur gas bumi di Indonesia.

Apresiasi ini diberikan secara langsung oleh Erika Retnowati, Kepala BPH Migas kepada Kusdi Widodo, Direktur Komersial Pertagas pada malam Penghargaan BPH Migas 2022 yang dilaksanakan di The Westin, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Pertagas meraih penghargaan Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Terbaik berdasarkan parameter penilaian yaitu pembayaran iuran terbesar, pelaporan tepat waktu, serta kooperatif dalam pengurusan perizinan.

"Kami sangat bangga & berterima kasih kepada BPH Migas atas penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan ini akan kami jadikan pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja operasional, sehingga pemenuhan kebutuhan gas bumi domestik dapat lebih optimal ke depan", ujar Kusdi saat ditemui usai kegiatan.

Kusdi juga siap berkolaborasi dengan BPH Migas khususnya dalam pelaksanaan transisi energi bersih melalui utilisasi gas bumi.

"Kami juga siap mendukung pemerintah khususnya dalam pencapaian net zero emission pada tahun 2060", lanjutnya.

Erika Retnowati, Kepala BPH Migas dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai apresiasi kepada Pemerintah Daerah serta Badan Usaha, yang telah mendukung program-program yang dicanangkan oleh BPH Migas, serta berkontribusi dalam penyediaan energi bersih khususnya di sektor hilir migas.

Penghargaan BPH Migas 2022 kali ini juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Menteri ESDM, mengucapkan selamat kepada Badan Usaha yang memperoleh penghargaan dan berpesan untuk terus memantapkan niat, bekerja keras, serta berkontribusi lebih baik di sektor migas, untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Sejak 2020, Pertagas telah mengantongi beberapa penghargaan dari BPH Migas antara lain Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dengan Pembayaran Iuran Terbesar (2020 & 2021), Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Volume Terbesar (2021) dan Badan Usaha Pelaksana Penugasan Jargas Rumah Tangga (2020). 

Kedepan Pertagas akan terus bersinergi dengan BPH Migas khususnya dalam penyediaan energi yang berkeadilan, untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Tak Usah Pusing, Gas Bumi Bisa Jadi Alternatif Bahan Bakar Kapal

Nelayan Tak Usah Pusing, Gas Bumi Bisa Jadi Alternatif Bahan Bakar Kapal

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:08 WIB

Produsen Bumbu Mie Instan Dapat Pasokan Gas dari Subholding Pertamina

Produsen Bumbu Mie Instan Dapat Pasokan Gas dari Subholding Pertamina

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:22 WIB

China Berpotensi Jadi 'Penguasa Energi' Usai Jadi Importir Utama Gas Alam Rusia

China Berpotensi Jadi 'Penguasa Energi' Usai Jadi Importir Utama Gas Alam Rusia

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 08:59 WIB

Terkini

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia

Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:31 WIB

Harga Pangan Kian Mencekik, Cabai dan Bawang Naik di Awal Pekan

Harga Pangan Kian Mencekik, Cabai dan Bawang Naik di Awal Pekan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959

IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:17 WIB

Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram

Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:00 WIB

Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini

Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:56 WIB

Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya

Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:50 WIB

PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2

PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:41 WIB

Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:36 WIB

Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur

Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:33 WIB