Kemnaker Siapkan Revisi PP Turunan Cipta Kerja Dampak Pengesahan Perppu, Ini Rinciannya

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:01 WIB
Kemnaker Siapkan Revisi PP Turunan Cipta Kerja Dampak Pengesahan Perppu, Ini Rinciannya
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kemnaker dengan cepat memproses revisi dari peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur aturan teknis dari Peraturan Pemerintah (Perppu) Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri menjelaskan, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memiliki konsekuensi sejumlah PP turunan UU Cipta Kerja yang direvisi.

"Kami sedang bekerja merevisi PP tersebut," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Putri, Jumat (6/1/2023).

Sejumlah persiapan akan dilakukan guna  revisi tersebut dimulai dari internal Kemnaker membahas perubahan substansi dari PP yang terdampak.

Setelah itu, hasil pembahasan akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Ia memastikan, saat pemerintah sudah memiliki konsep mengenai revisi yang akan dilakukan akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional untuk mendapatkan masukan dan saran.

Terkait kapan revisi itu akan selesai dilakukan, Putri menuturkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memintanya untuk menyelesaikan secepatnya revisi dari PP yang menyangkut ketenagakerjaan.

"Kita bekerja hati-hati. Secepatnya bukan berarti terus diperintah hari ini, malam kelar," kata Putri.

Dengan terbitnya Perppu Cipta Kerja pada akhir Desember 2022 maka revisi untuk klaster ketenagakerjaan akan dilakukan terhadap beberapa aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Sejumlah aturan itu termasuk PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja serta PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons soal Tak Ada Cuti Haid di Perppu Cipta Kerja, Kemenaker: Ada di UU 13 Tahun 2003

Respons soal Tak Ada Cuti Haid di Perppu Cipta Kerja, Kemenaker: Ada di UU 13 Tahun 2003

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:57 WIB

Ridwan Kamil Dukung Perpu Cipta Kerja, Begini Respon Buruh di Jawa Barat

Ridwan Kamil Dukung Perpu Cipta Kerja, Begini Respon Buruh di Jawa Barat

Jabar | Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:18 WIB

'Kasihan Presiden Kita..' Mahfud MD dan Circle Jokowi Dikritik Menyesatkan Soal Perppu Ciptaker

'Kasihan Presiden Kita..' Mahfud MD dan Circle Jokowi Dikritik Menyesatkan Soal Perppu Ciptaker

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:39 WIB

Katanya Alasannya Mendesak, Tapi Kok Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman

Katanya Alasannya Mendesak, Tapi Kok Perppu Cipta Kerja Dibuat Sampai 1.000 Halaman

Video | Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:50 WIB

Pakar Hukum Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Prosedur

Pakar Hukum Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Prosedur

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 01:05 WIB

Perppu Cipta Kerja Sebut Pekerja yang Menikah dengan Rekan Sekantor Tak Boleh Dipecat

Perppu Cipta Kerja Sebut Pekerja yang Menikah dengan Rekan Sekantor Tak Boleh Dipecat

Video | Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:02 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:17 WIB

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:07 WIB

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:32 WIB

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:00 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:10 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB