Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Teken Kerjasama Terkait PPAT dan Notaris, Ini Rinciannya

M Nurhadi

Selasa, 10 Januari 2023 | 14:35 WIB
Kementerian ATR/BPN dan Kemenkumham Teken Kerjasama Terkait PPAT dan Notaris, Ini Rinciannya
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gandeng Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam optimalisasi peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) (Kemenkumham).

Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyebut, perjanjian kerja sama yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pihak Kementerian ATR/BPN dengan Kemenkumham pada 23 Maret 2022.

Kerja sama tersebut terkait dengan Sinkronisasi Data Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pemanfaatan Data dan Informasi Pejabat Pembuat Akta Tanah, Notaris, Badan Hukum, Yayasan, Wasiat dan Layanan Informasi Pertanahan. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk memudahkan masyarakat.

"Sekarang dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Pak Dirjen ini sangat baik, pasti Pak Menteri juga sangat mendukung. Karena kemarin ada diskusi terkait salah satunya mempercepat pelayanan berbasis elektronik. Jadi kita mulai membangun sistem," kata Himawan Arief Sugoto.

Ia berharap, para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Notaris dapat berkolaborasi dengan baik khususnya dalam mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia.

"PKS ini menjadikan momentum untuk mengoptimalkan organisasi secara maksimal, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana berharap proses ini diketahui secara umum oleh masyarakat. Mengingat, kaitan dari kerja sama ini adalah kecepatan pelayanan ke depannya, termasuk integrasi data.

"Kalau mengecek subjek perorangan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan mengecek subjek badan hukum bisa saya cek ke Direktorat Jenderal AHU. Harapan saya ke depan tidak perlu banyak dokumen yang disimpan," katanya.

baca juga

Ia menjelaskan, saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki sebanyak 24.000 PPAT sehingga kegiatan PKS ini akan mengintegrasikan PPAT yang menjabat juga sebagai Notaris.

"Saya berharap dengan PKS ini dapat mengoptimalkan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan kualitas kepastian hukum hak atas tanah," kata Suyus.

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan bahwa dengan adanya PKS ini kedua belah pihak dapat menyelesaikan sebagian besar permasalahan yang dihadapi.

"Bagaimana caranya kita menyatukan wadah pembinaan dan pengawasan pemerintah kepada Notaris dan PPAT. Ini sesuatu langkah yang baik. Kita juga bisa saling mengakses informasi. Siapkan data apa yang diinginkan instansi," ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Desak PDIP Segera Umumkan Nama Capres, Megawati Tetap Tenang

PKS Desak PDIP Segera Umumkan Nama Capres, Megawati Tetap Tenang

News | Selasa, 10 Januari 2023 | 14:18 WIB

3 Partai Ini Dulu Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Kenapa Kini Tinggal PDIP Saja?

3 Partai Ini Dulu Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Kenapa Kini Tinggal PDIP Saja?

News | Senin, 09 Januari 2023 | 14:13 WIB

'Di Ambang Kegalauan' Pengamat Sebut PKS dan Demokrat Berpotensi Tinggalkan Koalisi Perubahan

'Di Ambang Kegalauan' Pengamat Sebut PKS dan Demokrat Berpotensi Tinggalkan Koalisi Perubahan

News | Senin, 09 Januari 2023 | 11:11 WIB

Blak-blakan! Kader PDIP Beberkan Parpol yang Pernah Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ada Dua Partai Besar Ini

Blak-blakan! Kader PDIP Beberkan Parpol yang Pernah Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ada Dua Partai Besar Ini

News | Senin, 09 Januari 2023 | 08:55 WIB

NasDem-PKS Ajak Petinggi Parpol Setop Bicara Isu Penundaan Pemilu 2024

NasDem-PKS Ajak Petinggi Parpol Setop Bicara Isu Penundaan Pemilu 2024

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 16:06 WIB

Makin Kompak, NasDem-Demokrat Dan PKS Ingin Deklarasikan Koalisi Di Januari Atau Februari

Makin Kompak, NasDem-Demokrat Dan PKS Ingin Deklarasikan Koalisi Di Januari Atau Februari

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 12:17 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×