Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Benarkah Organ Tubuh Manusia Dihargai Hingga Rp4 Miliar di Pasar Gelap?

M Nurhadi

Rabu, 11 Januari 2023 | 15:04 WIB
Benarkah Organ Tubuh Manusia Dihargai Hingga Rp4 Miliar di Pasar Gelap?
Ilustrasi ginjal. (sumber: Shutterstock)

Suara.com - Kasus mutilasi yang dilakukan M. Ecky Listiantho, laki-laki 34 tahun, terhadap korban Angela Hindriati (54) bikin geger masyarakat. Namun sebenarnya, kasus mutilasi bukan pertama kali terjadi.

Banyak oknum melakukannya lantaran harga organ tubuh di pasar gelap sangat mahal. Harga termahal kabarnya bahkan mencapai lebih dari Rp4 miliar untuk organ paru-paru. 

Organ-organ lain yang beredar di pasar gelap yakni ginjal, hati, dan jantung juga dibanderol miliaran. Di bawahnya ada kornea, sumsum tulang belakang, dan ovum atau sel telur yang bisa ditebus dengan ratusan juta rupiah. Tak heran, jika banyak orang dengan kesulitan ekonomi mempromosikan bakal menjual organ. Harganya memang selangit. 

Kasus penjualan organ ini sebelumnya pernah dilakukan sekelompok dokter di Beijing China. Mereka menjual organ para korban kecelakaan demi mengeruk pundi-pundi rupiah pada akhir November 2020 lalu. 

Dilansir dari World of Buzz, empat dari enam dokter dilaporkan sudah dipenjara di negara itu karena melakukan kejahatan terorganisir.

Menurut Daily Mirror, semua petugas medis dilaporkan berpangkat tinggi di rumah sakit pemerintah di Bengbu, meyakinkan ahli waris almarhum untuk menandatangani perjanjian donasi organ resmi palsu. Mereka kemudian mengambil hati dan ginjal korban dengan ambulans, menurut laporan The Paper, situs berita yang berbasis di Shanghai.

Sebanyak 11 korban yang meninggal akibat kecelakaan di jalan raya atau pendarahan otak diambil organnya sebelum dijual melalui rumah sakit untuk mendapatkan keuntungan.

Laporan tersebut mengklaim bahwa operasi tersebut dipimpin oleh dua orang dokter bernama Huang Xinli dan Lu Sen. Mereka sebelumnya bekerja di bidang donor organ untuk rumah sakit masing-masing.

Setelah organ diambil dengan ambulans, Huang, seorang dokter di Rumah Sakit Menara Genderang, kemudian membawanya ke berbagai rumah sakit. Kejahatan itu terungkap ketika seorang ahli waris, Shi Xianglin mengklaim bahwa jantung dan ginjal ibunya 'disumbangkan' tanpa persetujuannya.

baca juga

Dia menyadari sesuatu yang mencurigakan ketika dia tidak dapat menemukan nama ibunya di daftar donor organ resmi negara tersebut. Terdakwa dilaporkan dihukum karena merusak tubuh dan dipenjara antara 10 dan 28 bulan. 

Jerat hukuman ini jauh berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Ecky yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi atas Angela akan dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP mengenai pembunuhan, pembunuhan dengan pemberatan, serta pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Dua Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun, Terobsesi Jual Organ Tubuh Korban

Fakta-fakta Dua Remaja di Makassar Bunuh Bocah 11 Tahun, Terobsesi Jual Organ Tubuh Korban

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 13:44 WIB

Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!

Dua Remaja Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Tergiur Situs Jual Beli Organ, Endingnya Bikin Nggak Nyangka!

Soreang | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:36 WIB

'Akhir Zaman' Dua Remaja Bunuh Bocah Usia 11 Tahun Gegara Tergiur Perdagangan Organ Manusia

'Akhir Zaman' Dua Remaja Bunuh Bocah Usia 11 Tahun Gegara Tergiur Perdagangan Organ Manusia

Mamagini | Selasa, 10 Januari 2023 | 23:34 WIB

Polrestabes Makassar: Tidak Ada Sindikat Jual Beli Organ Tubuh Manusia di Makassar, Masyarakat Jangan Panik

Polrestabes Makassar: Tidak Ada Sindikat Jual Beli Organ Tubuh Manusia di Makassar, Masyarakat Jangan Panik

Sulsel | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:50 WIB

Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia

Kapolrestabes Makassar: Tersangka Ingin Jadi Kaya Dengan Menjual Organ Tubuh Manusia

Sulsel | Selasa, 10 Januari 2023 | 16:26 WIB

Anak Diculik dan Dibunuh di Makassar Diduga Terkait Penjualan Organ Tubuh

Anak Diculik dan Dibunuh di Makassar Diduga Terkait Penjualan Organ Tubuh

Bestie | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:21 WIB

Terkini

Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T

Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:29 WIB

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:12 WIB

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:26 WIB

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:03 WIB

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB