Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

M Nurhadi

Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:03 WIB
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menerima penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp219,77 miliar dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL). Dengan pengembalian tersebut, total kerugian negara senilai Rp1,4 triliun dalam perkara tersebut telah dipulihkan seluruhnya. (ANTARA-Winda Tri Agustina/Chairul Fajri/Winanto)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan PT Bank Rakyat Indonesia bersih dari keterlibatan korupsi fasilitas kredit PT SAL dan PT BSS.
  • Pihak terdakwa telah melunasi seluruh kerugian negara sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Juni 2026 melalui pembayaran tahap akhir.
  • Proses hukum pidana terhadap terdakwa tetap berlanjut di pengadilan meskipun seluruh kerugian negara telah dipulihkan secara sukarela.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memberikan kejelasan mengenai posisi lembaga perbankan plat merah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT SAL dan PT BSS.

Otoritas penegak hukum menegaskan bahwa berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terbukti bersih dari aliran dana ilegal.

Hasil pemeriksaan mendalam memastikan tidak adanya imbalan berupa fee maupun keuntungan materiil yang masuk ke pihak bank dalam pelaksanaan penyaluran kredit bermasalah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menguraikan bahwa posisi independen dan bersihnya pihak perbankan menjadi salah satu elemen penting dalam membedakan arah pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini.

BRI justru menunjukkan sikap kooperatif dalam membantu penegak hukum mengungkap fakta materiil serta mendorong percepatan pengembalian dana ke kas negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya fee atau keuntungan yang diterima pihak bank dalam perkara ini. Fakta tersebut juga tidak terungkap selama proses penyidikan. Karena itu, bank mendukung keterbukaan fakta di persidangan serta proses pengembalian uang hingga masuk ke kas negara,” jelas Ketut.

Pengembalian Sukarela Tahap Akhir Rp219 Miliar

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah momentum krusial penanganan kasus ini. Pada hari Kamis, 18 Juni 2026, Korps Adhyaksa Sumatera Selatan secara resmi menerima penitipan sisa uang pengganti kerugian negara dengan nominal sebesar Rp219.776.584.814 dari pihak keluarga serta tim penasihat hukum terdakwa Wilson.

Dana ratusan miliar tersebut menjadi penutup dari rangkaian pembayaran tahap akhir atas total kerugian finansial negara yang ditimbulkan oleh aktivitas korporasi terkait.

baca juga

Dengan adanya penyetoran termin terakhir ini, negara berhasil memulihkan seluruh kerugian finansial yang timbul akibat penyimpangan pemberian fasilitas kredit tersebut. Angka kerugian yang awalnya menyentuh jumlah Rp1.428.609.427.064 atau setara dengan Rp1,4 triliun kini telah dipulihkan secara utuh tanpa ada kekurangan sedikit pun.

“Dari total kerugian negara kurang lebih Rp1,4 triliun, hari ini telah dilunasi seluruhnya oleh saudara WS. Dengan demikian, kerugian negara sudah nol,” ujar Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Kamis (18/6/2026) lalu.

Keberhasilan memulihkan aset negara dalam jumlah masif ini merupakan buah dari pendekatan persuasif dan komunikasi intensif yang dibangun oleh jajaran tim jaksa penyidik beserta jaksa penuntut umum.

Pihak kejaksaan secara konsisten membuka ruang koordinasi dengan terdakwa, pihak keluarga, hingga penasihat hukumnya agar mengedepankan iktikad baik.

Ketut Sumedana juga mengapresiasi karena keseluruhan proses pemulihan dana tersebut berjalan atas dasar kesukarelaan dari pihak terdakwa, sehingga negara tidak perlu menempuh mekanisme pelelangan aset yang biasanya memakan waktu lama dan prosedur administrasi yang rumit.

Kendati keuangan negara telah berhasil diselamatkan seutuhnya, Kejati Sumatera Selatan memberikan penegasan mengenai status hukum perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat

BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat

Bri | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:35 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:39 WIB

Terkini

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:57 WIB

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Daftar 14 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang September 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:56 WIB

Awalnya Bercanda 'Jakarta Kaya', Prabowo Akhirnya Restui Danantara Bantu LRT

Awalnya Bercanda 'Jakarta Kaya', Prabowo Akhirnya Restui Danantara Bantu LRT

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:55 WIB

Raja Charles Disebut Senang saat Putri Diana Meninggal Dunia: Seperti Menang Lotre

Raja Charles Disebut Senang saat Putri Diana Meninggal Dunia: Seperti Menang Lotre

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 09:54 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:52 WIB

Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M

Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:47 WIB

Pramono Anung ke New York, Bawa Jakarta ke Forum Pemimpin Kota Dunia U20

Pramono Anung ke New York, Bawa Jakarta ke Forum Pemimpin Kota Dunia U20

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:46 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Rupiah Berbalik Menguat

Harga Minyak Mentah Dunia Turun, Rupiah Berbalik Menguat

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:43 WIB

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Harga Pangan Nasional 18 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp93.150 per Kilogram

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 09:33 WIB

×